Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik

Laban Laisila

Senin, 29 September 2014 | 19:55 WIB
Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik
Suasana di depan gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengungkapkan rencana melaporkan tujuh Hakim Mahmakah Konstitusi (MK) ke Dewan Etik, menyusul ditolaknya gugatan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang dimohonkan sejumlah politisi PDI Perjuangan.

Menurut Trimedya hanya dua hakim yang tidak dilaporkan, yakni Maria Farida Indrati dan Arief Hidayat yang menyimpulkan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

"Kami mempertimbangkan untuk melaporkan hakim konstitusi, di luar mereka yang telah mengeluarkan dissenting opinionnya kepada Dewan Etik Mahkamah. Supaya diperiksa apakah hak kami sebagai pemohon tidak diakomodasi dengan benar," ucap Trimedya usai sidang putusan MD3 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Setelah MK, mengesahkan UU MD3, Trimedya mengaku langsung melakukan pertemuan dengan PDIP, dan penasehat hukumnya.

"Setelah ini kami akan mengadakan rapat karena menurut kami ada hukum acara yang dilanggar," ujar dia.

Menurut Trimedya berdasarkan Pasal 41 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang MK, sudah dijelaskan bahwa pengujian materil sebuah undang-undang haruslah dilakukan secara komprehensif dengan mendengarkan keterangan dari semua saksi ahli yang tersedia.

"Jadi dalam konteks ini kami melihat ada hukum acara yang dilanggar oleh pihak Mahkamah dalam membuat putusan, dan dalam posisi ini kami melihat bahwa ada suatu kepentingan yang menginginkan bahwa pembahasan ini harus segera diputus," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

News | Senin, 29 September 2014 | 19:21 WIB

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

News | Senin, 29 September 2014 | 18:50 WIB

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

News | Senin, 29 September 2014 | 18:15 WIB

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

News | Senin, 29 September 2014 | 18:13 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB