UU MD3, Trimedya Kaget Dua Hakim MK Ajukan "Dissenting Opinion"

Siswanto | Suara.com

Selasa, 30 September 2014 | 06:02 WIB
UU MD3, Trimedya Kaget Dua Hakim MK Ajukan "Dissenting Opinion"

Suara.com - Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengaku terkejut setelah dua Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dari mayoritas terhadap putusan MK terkait tata cara pemilihan pimpinan DPR yang diatur dalam UU Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.

"Ini hampir jarang terjadi dalam uji materi, apalagi yang mendapat perhatian masyarakat seperti ini melakukan dissenting ini menyatakan mereka tidak bulat," kata Trimedya di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/9/2014) malam.

Trimedya menilai dissenting opinion yang disampaikan Hakim Maria Farida sangat bagus dalam memandang kasus dalam UU MD3.

"Hakim Maria dissenting-nya bagus sekali bahwa pembentukan UU MD3 bertentangan asas hukum. Mereka juga mencium motif politik di balik penyusunan UU ini dan cacat hukum. Ini apa yang kita rasakan ternyata dirasakan juga dan kebetulan dua hakim ini dari profesional," kata Trimedya.

Seperti diketahui, sejumlah politisi PDI Perjuangan mengajukan uji materi UU MD3. Mereka di antaranya Megawati Soekarnoputri, Tjahjo Kumolo, dan Dwi Ria Latifa.

Gugatan yang kedua pada UU yang sama diajukan oleh Khofifah Indar Parawansa, Rieke Diah Pitaloka, dan Aida Vitayala Sjafri Hubeis.

Bilamana MK mengabulkan uji materi UU MD3, maka peraturan dalam memilih pimpinan DPR kembali lagi ke peraturan yang lama, yakni berasal dari partai pemenang pemilu legislatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik

Tak Terima Putusan MK, Trimedya akan Adukan 7 Hakim ke Dewan Etik

News | Senin, 29 September 2014 | 19:55 WIB

Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

News | Senin, 29 September 2014 | 19:21 WIB

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

News | Senin, 29 September 2014 | 18:50 WIB

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

News | Senin, 29 September 2014 | 18:15 WIB

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

News | Senin, 29 September 2014 | 18:13 WIB

Terkini

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung

News | Senin, 13 April 2026 | 16:52 WIB

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?

News | Senin, 13 April 2026 | 16:49 WIB

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!

News | Senin, 13 April 2026 | 16:48 WIB

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total

News | Senin, 13 April 2026 | 16:47 WIB

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan

News | Senin, 13 April 2026 | 16:35 WIB