Hukuman Diperberat, Anas Urbaningrum akan Gugat Hakim

Madinah | Suara.com

Rabu, 01 Oktober 2014 | 00:05 WIB
Hukuman Diperberat, Anas Urbaningrum akan Gugat Hakim
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Pengacara Anas Urbaningrum meminta majelis hakim tidak hanya menjadi pengadil hukum, namun juga harus menjadi pengadil keadilan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Anas, Firman Wijaya yang melihat banyak hakim sekarang yang hanya berfungsi sebagai pengadil hukum.

"Hakim itu bukan pengadil hukum saja, tetapi juga harus mnejadi pengadil keadilan. Kalau saya lihat sekarang, banyak hakim yang bertindak sebagai pengadil hukum. Itu terbukti dari hukuman yang diberikan," kata Firman Wijaya di LAHMI Center, Blok S Jakarta Selatan, Selasa(30/9/2014).

Oleh karena itu, kedepannya dia akan melakukan gugatan kepada majelis hakim yang tidak berfungsi dengan benar. Menurutnya, fungsi hakim adalah bukan untuk memberatkan melainkam untuk meringankan.

"Saya akam menggugat hakim yang memberatkan hukuman, karena biasanya hakim harus meringankan. Dan saya rasa ada sesuatu di balik vonis terhadap Mas Anas," tambahnya.

Meskipun begitu, dia yakin Anas Urbaningrum sudah berdiri di atas kebenaran. Itu sebabnya Anas lebih populer ketimbang pengacara yang mendampinginya.

"Saya yakin Mas Anas berdiri atas kebenaran dan dia memiliki kelebihan yang khusus. Makanya dia lebih terkenal daripada pengacaranya, bahkan masih ada juga yang memanggilnya ketua umum dalam persidangan," tutup Firman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anas Masih Pertimbangkan Ajukan Banding atas Vonis Tipikor

Anas Masih Pertimbangkan Ajukan Banding atas Vonis Tipikor

News | Selasa, 30 September 2014 | 17:57 WIB

Kecewa dengan Vonis Anas, KPK Banding

Kecewa dengan Vonis Anas, KPK Banding

News | Kamis, 25 September 2014 | 22:33 WIB

Hakim Tipikor Diminta Tidak Takut Ajakan 'Mubahalah' Anas

Hakim Tipikor Diminta Tidak Takut Ajakan 'Mubahalah' Anas

News | Kamis, 25 September 2014 | 16:55 WIB

Ini Kata Politisi PKS Soal Ajakan 'Mubahalah' Anas di Persidangan

Ini Kata Politisi PKS Soal Ajakan 'Mubahalah' Anas di Persidangan

News | Kamis, 25 September 2014 | 14:45 WIB

Vonis Anas, Pasek : Saya Bangga, Mas Anas Tenang dengan Tekanan

Vonis Anas, Pasek : Saya Bangga, Mas Anas Tenang dengan Tekanan

News | Kamis, 25 September 2014 | 11:48 WIB

Sindir Anas, Ruhut: Superman jadi Lawyer pun Tidak Akan Bebas

Sindir Anas, Ruhut: Superman jadi Lawyer pun Tidak Akan Bebas

News | Kamis, 25 September 2014 | 11:36 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB