Inilah Sejumlah Kasus Korupsi yang Diduga Terkait dengan Setya Novanto

Doddy Rosadi

Kamis, 02 Oktober 2014 | 12:15 WIB
Inilah Sejumlah Kasus Korupsi yang Diduga Terkait dengan Setya Novanto
Setya Novanto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto yang merupakan bendahara Partai Golkar sempat dikaitkan dengan sejumlah kasus korupsi. Pada era 90-an, nama Setya Novanto dikaitkan dengan kasus mega korupsi “cessie” Bank Bali.

Skandal ”cessie Bank Bali” bermula saat pemilik bank itui, Rudy Ramli, kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di brankas Bank Dagang Nasional Indonesia, Bank Umum Nasional, dan Bank Tiara pada 1997. Nilainya sekitar Rp 3 triliun. Tagihan tak bisa dibayar hingga ketiga bank itu masuk perawatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Rudy lantas menyewa jasa PT Era Giat Prima. Di perusahaan ini Joko Tjandra duduk sebagai direktur dan Setya Novanto sebagai direktur utamanya. Perjanjian pengalihan hak tagih (cessie) diteken pada Januari 1999. Yang luar biasa adalah fee-nya di mana Era bakal mengantongi separuh dari duit yang dapat ditagih. Pemberian “fee” yang besar itu dianggap janggal dan akhirnya kasus ini berlanjut ke pengadilan.

Setya Novanto kemudian menggugat Bank Bali secara perdata karena tidak mau mengucurkan komisi sebesar Rp546 miliar. Pada April 2000, pengadilan menyatakan Setya Novanto dan PT Era Giat Prima berhak atas uang komisi itu. Kasus tidak berhenti sampai di situ karena keputusan tersebut digugat ke Mahkamah Agung. Dalam keputusannya, MA menyatakan uang komisi itu menjadi milik Bank Bali.

Dalam kasus “cessie” Bank Bali ini, hanya Joko Tjandra, Pande Lubis (Wakil Ketua BPPN) dan Syahril  Sabirin (Gubernur BI) yang divonis bersalah oleh pengadilan. Sedangkan Setya Novanto melenggang bebas. Begitu juga dengan Rudy Ramli, bos Bank Bali yang tidak terkena jerat hukum.

Lepas dari kasus Bank Bali, nama Setya Novanto ‘menghilang’ dari dunia politik. Dia lebih fokus sebagai bendahara Partai Golkar. Namanya mulai ‘didengar’ lagi ketika muncul kasus suap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XVIII dengan tersangka mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Setya juga harus menjalani pemeriksaan di KPK. Komisi Anti Rasuah itu pada 19 Maret 2013 pernah menggeledah ruang kerja Setya Novanto dan ruang anggota Fraksi Golkar Kahar Muzakhir.

Nama dua politikus Partait Golkar tersebut disebut dalam kasus ini dalam sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru oleh mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas yang mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dolar AS (sekitar Rp9 miliar) kepada Kahar Muzakhir sebagai langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp290 miliar.

Selanjutnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (E-KTP) tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri, nama Setya Novanto disebut oleh mantan bendahara umum partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Nazaruddin pernah mengadukan dugaan korupsi dalam proyek E-KTP kepada KPK antara lain mengenai aliran dananya yang disebut mengalir ke sejumlah anggota DPR seperti bendahara umum Partai Golkar Setya Novanto yang menerima RP300 miliar, Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR dan anggota sebesar 2,5 persen dari anggaran, Ketua dan Wakil Ketua Banggar 2,5 persen dari anggaran hingga Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendapat 2 juta dolar AS melalui adinya Azmi Aulia Dahlan.

Menurut Nazaruddin, proyek E-KTP, dikendalikan ketua fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setya Novanto, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Terakhir, Setya Novanto juga pernah hadir dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam perkara dugaan korupsi pilkada di berbagai daerah.

Dalam sidang pada 14 April, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali mengakui ada percakapan Blackberry Messenger (BBM) antara dirinya dengan Akil terkait pilkada Jatim.

Isi percakapan itu adalah Akil meminta untuk menyiapkan Rp10 miliar. Kalau tidak, maka pilkada Jatim akan diulang. Setya Novanto yang menjadi saksi pada sidang 24 April kemudian menyatakan bahwa ia melarang Zainuddin Amali mengurus pilkada Jatim.

"Pak Idrus menyampaikan itu, saya langsung larang, 'gak' usah diurus-urus itu lagi lah, benar kata Pak Sekjen, dan tidak ada permintaan uang dari Akil," kata Setya Novanto kala sidang 24 April 2014. (Antara/Berbagai Sumber)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harta Kekayaan Ketua DPR Setya Novanto Rp73 Miliar

Harta Kekayaan Ketua DPR Setya Novanto Rp73 Miliar

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 11:57 WIB

Jokowi Beri Selamat Kepada Setya Novanto

Jokowi Beri Selamat Kepada Setya Novanto

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 11:49 WIB

Fadel: Ical Sudah Tunjuk Setya Novanto Jadi Calon Ketua DPR

Fadel: Ical Sudah Tunjuk Setya Novanto Jadi Calon Ketua DPR

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 17:21 WIB

Tiga Kandidat Berebut Kursi Calon Ketua DPR dari KMP

Tiga Kandidat Berebut Kursi Calon Ketua DPR dari KMP

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 16:23 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB