KPK: Ketua DPR Tak Kebal Hukum

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 03 Oktober 2014 | 07:32 WIB
KPK: Ketua DPR Tak Kebal Hukum
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di Rapimnas LDII, Kamis (15/5). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku prihatin dan menyesalkan atas terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.

"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai ketua DPR karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Samad, Jumat (3/10/2014).

Setya Novanto menjadi Ketua DPR didampingi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Fraksi Partai Gerindra), Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat), Fahri Hamzah (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) dan Taufik Kurniawan (Fraksi Partai Amanat Nasional). Mereka adalah paket yang diajukan oleh Koalisi Merah Putih pada rapat perdana DPR pada Rabu (1/10/2014) hingga Kamis (2/10/2014) dini hari.

"Sebenarnya KPK menginginkan ketua DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum, jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya ketua DPR baru, namun demikian kita tetap menghargai proses sudah terjadi di DPR," tambahnya.

NamunĀ  Samad mengaku lembaga yang dipimpinnya itu tidak punya kesulitan bila akan memeriksa Setya Novanto.

"(Jabatan sebagai ketua DPR) tidak mempersulit (pemeriksaan terhadap Setya) karena ketua DPR tidak punya kekebalan hukum," ungkapnya.

Setya Novanto sendiri pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di KPK maupun pengadilan tindak pidana korupsi. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI