Beredar, Dokumen Strategi Aburizal Kuasai Pimpinan MPR

Siswanto

Selasa, 07 Oktober 2014 | 18:59 WIB
Beredar, Dokumen Strategi Aburizal Kuasai Pimpinan MPR
Selebaran berisi strategi Golkar dalam rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR yang beredar

Suara.com - Sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR, Selasa (7/10/2014), berjalan alot dan penuh interupsi.

Terjadi perbedaan pendapat antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat tentang tata tertib. Selain itu, ketegangan jalannya persidangan juga terjadi karena Koalisi Merah Putih menolak calon tunggal yang diajukan oleh kelompok DPD.

Akhirnya sidang disepakati diskors. Semula sidang akan dimulai pukul 13.30 WIB. Tapi hingga jam 18.45 WIB, sidang belum juga dimulai.

Selama rentang waktu jeda sidang terjadi perubahan peta koalisi. PPP yang tadinya berada di Koalisi Merah Putih, sekarang bergabung dengan paket pimpinan MPR yang akan diajukan oleh Koalisi Indonesia Hebat.

Di tengah skors sidang juga beredar dokumen di kalangan wartawan berisi strategi yang akan dijalankan Partai Golkar dalam rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR. Dokumen tersebut diberi judul "ARAHAN KETUA UMUM DPP PARTAI GOLKAR." Isi dokumen tersebut adalah:

1. Keputusan DPD yang memutuskan bahwa yang dicalonkan hanya 1 orang tidak berlaku untuk MPR.

2. Tatib MPR pasal 21 ayat 1 dan surat edaran dari Sekjen MPR tentang bakal calon pimpinan MPR berasal dari fraksi dan kelompok DPD disampaikan dalam paripurna MPR dianggap melanggar UU MD3 sehingga Tatib tersebut harus dibicarakan ulang. Kita arahkan ke voting tata tertib. Akibat dari itu, pelantikan presiden dipimpin oleh pimpinan sementara MPR. Jadi kita tidak boleh setuju kepada tatib MPR.

3. Jika pada sidang tentang voting kita kalah, pada sidang berikutnya maka terjadi pemilihan maka KMP terpaksa akan mengusulkan Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua. Wakil Ketua dari F-PG, F-PAN, F-PKS, dan Oesman Sapta Odang. Jika dari pihak KMP itu OSO sebagai wakil ketua, karena dari KIH mengusulkan OSO sebagai ketua.

4. Pada Tatib MPR tentang cara pemilihan bakal calon MPR dari unsur DPD ayat 9 menjelaskan "Dalam hal kesembilan orang bakal calon sebagaimana dimaksud pada ayat 8 tidak dapat ditindaklanjuti dalam rapat dengan fraksi-fraksi di MPR, sidang pleno kelompok DPD memilih tiga orang yang disusun berdasarkan prioritas perolehan suara. Sedangkan 3 orang yang sudah terpilih adalah OSO 67 suara, Ahmad Muqowam 14 suara, AM Fatwa 14 suara. Sehingga kata "prioritas" dalam ayat 9 tersebut bisa dimaknai oleh fraksi-fraksi MPR memilih bebas 1 di antara 3 orang tersebut.

5. Perhitungan sementara: KIH plus dengan OSO akan mendapatkan suara 327 suara vs KMP plus dengan AM Fatwa 322 suara.

6. Syarat kemenangan, kita harus mengambil 28 suara yang berasal dari Partai GOLKAR serta minimal mengambil 22 orang dari unsur DPD lainnya yang berafiliasi Partai GOLKAR. Jadi total 50 suara.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari Aburizal maupun DPP Partai Golkar tentang dokumen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berebut Pimpinan MPR, Kubu Jokowi Siap Voting

Berebut Pimpinan MPR, Kubu Jokowi Siap Voting

News | Selasa, 07 Oktober 2014 | 18:22 WIB

PPP Ditemui Kubu Prabowo Usai Gabung Kubu Jokowi

PPP Ditemui Kubu Prabowo Usai Gabung Kubu Jokowi

News | Selasa, 07 Oktober 2014 | 17:44 WIB

Gabung Kubu Jokowi, PPP Lapor Suryadharma Ali

Gabung Kubu Jokowi, PPP Lapor Suryadharma Ali

News | Selasa, 07 Oktober 2014 | 16:48 WIB

PPP Gabung Kubu Jokowi, Hanura Mengalah

PPP Gabung Kubu Jokowi, Hanura Mengalah

News | Selasa, 07 Oktober 2014 | 15:44 WIB

Ditolak Kubu Prabowo, DPD Tetap Usung Oesman Sapta

Ditolak Kubu Prabowo, DPD Tetap Usung Oesman Sapta

News | Selasa, 07 Oktober 2014 | 14:56 WIB

Terkini

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

×