Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemekaran komisi di DPR sifatnya masih wacana.
"Pertimbangannya itu dalam satu komisi ada yang mitra kerjanya tujuh, ada yang lima belas, ada yang enam, dan sebagainya," kata anggota Fraksi Gerindra di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Pertimbangan lainnya, kata Fadli, jika nanti ada mitra di suatu komisi akan menjadikan kerja di komisi tidak berjalan dengan baik sehingga muncul wacana tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengaku selama ini sudah sering mendapat masukan dari anggota DPR periode sebelumnya, agar Komisi I dan Komisi III menjadi bagian dari pemekaran.
"Justru dari kawan-kawan DPR yang lama di komisi yang berat itu kurang produktif dan fokus," kata Fadli.
Di DPR, sekarang terdapat 11 komisi. Komisi I bidang luar negeri, intelijen, komunikasi, dan informasi, serta pertahanan. Komisi II bidang otonomi daerah, pemerintahan dalam negeri, agraria dan aparatur negara. Komisi III bidang HAM, hukum dan perundang-undangan serta keamanan. Komisi IV bidang kelautan, perkebunan, kehutanan, pangan dan perikanan.
Komisi V bidang telekomunikasi, pekerjaan umum, perhubungan, perumahan rakyat, kawasan tertinggal, dan pembangunan pedesaan. Komisi VI bidang perindustrian, perdagangan, investasi, koperasi dan usaha kecil menengah, serta BUMN. Komisi VII bidang riset dan teknologi, sumber daya mineral dan energi serta lingkungan.
Komisi VIII bidang agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Komisi IX bidang kependudukan, tenaga kerja dan transmigrasi, serta kesehatan. Komisi X bidang pariwisata, pemuda dan olahraga, pendidikan, kesenian dan kebudayaan. Komisi XI bidang perencanaan pembangunan nasional, perbankan, keuangan dan lembaga keuangan bukan bank.