Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)
  • Warga RW 06 Kayu Manis, Matraman, menginisiasi kawasan tanpa rokok sejak tahun 2020 guna melindungi kesehatan ibu serta anak.
  • Kebijakan ini mewajibkan warga dan tamu mematikan rokok sebelum memasuki area pemukiman yang ditetapkan sebagai zona bebas asap.
  • Keberhasilan program tersebut menjadi percontohan nasional, namun terkendala minimnya dukungan perawatan berkelanjutan dari pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Suara.com - Di tengah padatnya permukiman Jakarta yang identik dengan gang sempit dan sirkulasi udara terbatas, satu kawasan di Matraman justru berani mengambil langkah berbeda. Bukan sekadar imbauan, warga di RW 06 Kayu Manis memilih membuat batas tegas: rokok tidak boleh menyala saat memasuki wilayah mereka. Dari keresahan soal ibu hamil dan anak-anak yang terus terpapar asap, lahirlah gerakan swadaya yang perlahan menjelma jadi contoh nyata bagaimana komunitas bisa melindungi ruang hidupnya sendiri.

Kawasan RW 06 Kayu Manis di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini berupaya menjaga komitmen sebagai wilayah perintis Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tengah keterbatasan sarana pendukung.

Program yang diinisiasi sejak tahun 2020 ini mulanya lahir dari koordinasi antara pihak kelurahan, Puskesmas, dan para pengurus wilayah setempat.

Ence Santoso, Ketua RW 06 Kayu Manis, menjelaskan bahwa pembentukan kawasan ini tetap merujuk pada Perda DKI Jakarta yang kemudian disosialisasikan kepada
warga.

“Ya tetap karena ada Perda ya, terus turunlah ke kelurahan, kelurahan koordinasi dengan kesehatan, Puskesmas. Sosialisasilah orang-orang Puskesmas ini ke pengurus. Kira-kira bisa nggak gitu melaksanakan program ini,” ungkap Ence kala Suara.com berkunjung ke lokasi, Sabtu (25/4/2026).

Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)
Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)

Sosialisasi dari instansi terkait berbanding lurus dengan keluhan warga tentang banyaknya ibu hamil dan anak-anak di lingkungan yang terus-terusan terpapar asap rokok di gang sempit.

“Terus juga ada program, barang siapa warga ada yang ingin menghilangkan kebiasaan merokok, diadakan terapi di Puskesmas. Akhirnya, ya sudah,” papar Ence.

Pengurus wilayah pun menerapkan aturan unik, dengan mewajibkan warga maupun tamu yang berkunjung untuk mematikan rokoknya sebelum memasuki kawasan pemukiman di wilayah RT 03 hingga RT 06.

Mural-mural dan spanduk imbauan juga terpanjang di setiap gang, untuk menegaskan status wilayah sebagai pendukung kebijakan KTR.

“Jadi kami tidak melarang warga untuk merokok. Kalau di luar kawasan kami, silakan,” kata Ence.

Salah satu kearifan lokal yang pernah diterapkan untuk menegakkan aturan adalah sanksi berupa pemberian pot bunga bagi warga yang melanggar aturan merokok.

Sebelumnya, warga juga sempat disanksi denda Rp50 ribu setelah mendapat tiga kali peringatan karena kedapatan merokok, namun tidak berlanjut.

“Kurang efektif, terus mulai banyak omongan. Namanya menyangkut urusan uang kan. Akhirnya, tidak kami kenakan sanksi denda, tapi sanksi penghijauan,” kisah Ence.

Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)
Swadaya Warga Matraman Merawat Kawasan Tanpa Rokok. (Suara.com/Adiyoga)

Keberhasilan program ini sempat menarik atensi nasional, hingga membuat wilayah mereka dikunjungi berbagai instansi hingga delegasi dari daerah lain untuk keperluan studi banding. “Buat percontohan,” lanjut Ence.

Sayang, dukungan nyata berupa bantuan perawatan dari pemerintah masih minim dirasakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Terkini

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB