Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di Whiterabbit Club, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026) dini. Lima orang ditangkap sebagai tersangka, terdiri dari bandar hingga pegawai club.
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menutup permanen tempat hiburan malam Whiterabit di Golf Island, PIK, akibat keterlibatan dalam peredaran narkotika.
  • Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba tersebut pada akhir Maret 2026 yang kemudian memicu penyelidikan dan penggeledahan lokasi usaha.
  • Dinas terkait mencabut seluruh izin operasional Whiterabit karena terbukti melanggar aturan penyelenggaraan usaha pariwisata yang berlaku di Jakarta.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penindakan tegas berupa penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam Whiterabit di kawasan Golf Island, PIK, Jakarta Utara.

Langkah diambil setelah unit usaha tersebut terindikasi kuat terlibat dalam pusaran peredaran narkotika.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bertindak sebagai eksekutor utama dalam penghentian seluruh aktivitas bisnis yang dikelola oleh PT Pribadi Utama Mandiri tersebut.

“Sebagai kronologi awal, dalam perkembangan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, pada akhir Maret 2026 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap kasus peredaran narkotika yang berkaitan dengan aktivitas di tempat hiburan malam,” jelas Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).

Penutupan ini merupakan muara dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan Bareskrim Polri.

Aparat penegak hukum sebelumnya telah melakukan tindakan penggeledahan di lokasi guna mengumpulkan barang bukti serta menangkap para pelaku yang terlibat.

Pemprov DKI Jakarta pun segera merespons temuan tersebut dengan melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi secara menyeluruh.

“Dari hasil pengawasan dan evaluasi, ditemukan bahwa kegiatan usaha Whiterabit PIK melakukan pelanggaran Pasal 54 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata,” papar Satriadi.

Berdasarkan regulasi tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta langsung mengajukan usulan pencabutan perizinan berusaha.

baca juga

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kemudian menindaklanjuti usulan tersebut, dengan mencabut izin operasional bar, restoran, kafe, hingga karaoke dari Whiterabit PIK.

Seluruh izin usaha dicabut secara resmi melalui surat pemberitahuan tertanggal 10 April 2026, bagi entitas yang berlokasi di Golf Island PIK Blok C tersebut.

“Selanjutnya, pada tanggal 20 April 2026, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat rekomendasi Penutupan Tempat Usaha PT. Pribadi Utama Mandiri (Whiterabit PIK) dengan nomor surat e-0515/PW.01.02 kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta,” kata Satriadi.

Kegiatan penindakan lapangan oleh personel Satpol PP merupakan bentuk nyata dari penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah ibu kota.

Pemerintah menekankan bahwa setiap tempat usaha pariwisata memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi ketentuan perizinan dan menjauhi aktivitas terlarang.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Satriadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:13 WIB

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Terkini

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

×