Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyoroti lambannya respons penanganan pemangkasan pohon di Jakarta pada Jumat (24/4/2026).
  • Keterbatasan armada operasional seperti kendaraan skylift dan dump truck menjadi penghambat utama dalam eksekusi pemangkasan pohon di lapangan.
  • Sistem pengolahan limbah hasil penebangan belum terintegrasi sehingga memicu penumpukan sampah yang mengganggu estetika lingkungan di berbagai wilayah.

Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike memberikan rapor terhadap kinerja berbagai dinas teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Meski secara umum kinerja dinas terkait dinilai sudah berjalan cukup baik, namun terdapat sejumlah kendala yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah lambannya respons terhadap permintaan masyarakat terkait pemangkasan pohon berukuran besar.

Kondisi ini disinyalir karena adanya ketimpangan antara jumlah personel lapangan, dengan ketersediaan sarana pendukung yang memadai.

Yuke memaparkan bahwa keterbatasan armada khusus seperti kendaraan skylift dan dump truck, menjadi penghambat utama dalam eksekusi pemangkasan pohon di lapangan.

“SDM mungkin ada, tapi peralatannya terbatas. Akibatnya, banyak pekerjaan yang harus menunggu,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Keterbatasan alat menyebabkan tumpukan permohonan warga tidak bisa ditangani secara cepat, sehingga memicu keresahan mengenai potensi pohon tumbang.

Persoalan lain yang turut mencuat ke permukaan adalah ketidakjelasan alur pembuangan serta pengolahan limbah hasil pemangkasan pohon seperti ranting dan batang kayu.

Masyarakat kerap mempertanyakan keberadaan sampah sisa penebangan, yang seringkali tidak langsung diangkut dari lokasi pemukiman.

baca juga

“Selama ini masyarakat banyak bertanya, sampah hasil tebangan atau topingan pohon itu ke mana? Apakah sudah ada tempat khusus untuk pengolahannya?” kata Yuke lagi.

Legislator dari Fraksi PDIP itu turut mengungkapkan bahwa saat ini pengolahan batang kayu besar memang sudah mulai diarahkan ke Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS) di Jakarta Selatan.

Sayangnya, belum seluruh hasil pemangkasan pohon di berbagai penjuru ibu kota terintegrasi dengan fasilitas pencacah kayu tersebut.

Ketidakteraturan sistem ini mengakibatkan munculnya titik-titik penampungan limbah sementara di sejumlah wilayah, yang berisiko mengganggu estetika lingkungan.

Komisi D pun meminta dinas terkait untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan peralatan secara komprehensif dan mendalam.

Sinergi lintas dinas juga diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk menutup celah kekurangan sarana prasarana yang ada saat ini.

Jika kolaborasi masih belum mampu mengejar ketertinggalan pekerjaan, evaluasi anggaran untuk pengadaan unit baru pada masa mendatang harus segera dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

Pemkot Jaktim Perkuat Pembinaan Melon Inthanon Bersama BRI

Pemkot Jaktim Perkuat Pembinaan Melon Inthanon Bersama BRI

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:03 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×