Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
  • Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyoroti lambannya respons penanganan pemangkasan pohon di Jakarta pada Jumat (24/4/2026).
  • Keterbatasan armada operasional seperti kendaraan skylift dan dump truck menjadi penghambat utama dalam eksekusi pemangkasan pohon di lapangan.
  • Sistem pengolahan limbah hasil penebangan belum terintegrasi sehingga memicu penumpukan sampah yang mengganggu estetika lingkungan di berbagai wilayah.

Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike memberikan rapor terhadap kinerja berbagai dinas teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Meski secara umum kinerja dinas terkait dinilai sudah berjalan cukup baik, namun terdapat sejumlah kendala yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah lambannya respons terhadap permintaan masyarakat terkait pemangkasan pohon berukuran besar.

Kondisi ini disinyalir karena adanya ketimpangan antara jumlah personel lapangan, dengan ketersediaan sarana pendukung yang memadai.

Yuke memaparkan bahwa keterbatasan armada khusus seperti kendaraan skylift dan dump truck, menjadi penghambat utama dalam eksekusi pemangkasan pohon di lapangan.

“SDM mungkin ada, tapi peralatannya terbatas. Akibatnya, banyak pekerjaan yang harus menunggu,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Keterbatasan alat menyebabkan tumpukan permohonan warga tidak bisa ditangani secara cepat, sehingga memicu keresahan mengenai potensi pohon tumbang.

Persoalan lain yang turut mencuat ke permukaan adalah ketidakjelasan alur pembuangan serta pengolahan limbah hasil pemangkasan pohon seperti ranting dan batang kayu.

Masyarakat kerap mempertanyakan keberadaan sampah sisa penebangan, yang seringkali tidak langsung diangkut dari lokasi pemukiman.

“Selama ini masyarakat banyak bertanya, sampah hasil tebangan atau topingan pohon itu ke mana? Apakah sudah ada tempat khusus untuk pengolahannya?” kata Yuke lagi.

Legislator dari Fraksi PDIP itu turut mengungkapkan bahwa saat ini pengolahan batang kayu besar memang sudah mulai diarahkan ke Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS) di Jakarta Selatan.

Sayangnya, belum seluruh hasil pemangkasan pohon di berbagai penjuru ibu kota terintegrasi dengan fasilitas pencacah kayu tersebut.

Ketidakteraturan sistem ini mengakibatkan munculnya titik-titik penampungan limbah sementara di sejumlah wilayah, yang berisiko mengganggu estetika lingkungan.

Komisi D pun meminta dinas terkait untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan peralatan secara komprehensif dan mendalam.

Sinergi lintas dinas juga diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk menutup celah kekurangan sarana prasarana yang ada saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

Pemkot Jaktim Perkuat Pembinaan Melon Inthanon Bersama BRI

Pemkot Jaktim Perkuat Pembinaan Melon Inthanon Bersama BRI

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:03 WIB

Terkini

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB