Usut Kasus Bos Sentul City, KPK Panggil Banyak Saksi

Siswanto | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2014 | 11:28 WIB
Usut Kasus Bos Sentul City, KPK Panggil Banyak Saksi
Juru Bicara KPK Johan Budi. [suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan beberapa orang saksi untuk mengusut kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka akan diperiksa untuk tersangka bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala.

"Ada sejumlah saksi untuk tersangka KCK, di antaranya ada supir dan juga staf marketing," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna said, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014).

Sejumlah saksi tersebut, yakni Wahidin (supir Fransiskus Saverius Yohan Yap, Fendy (direktur dan marketing properti PT Multy House Property), Anindhita Prisilia (staf keuangan Golden), Rhina Ernita Sitanggang (karyawan dari Haryadi Kumala), Arif (supir Teuteung Rosita), Dwi (supir Li Tzu), Li Tzu (karyawan swasta), Ika Sarikah dan Bastino (office boy lantai 25 Menara Sudirman), Imam Ghanifulah (kurir), Rangga Pradipta, dan Fransiskus Saverius Yohan Yap (karyawan swasta).

Penetapan Cahyadi sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor yang juga telah menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin dan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap menjadi tersangka.

Cahyadi diduga bersama-sama Yohan menyuap Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan.

KPK menyangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cahyadi juga disangkakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 karena diduga merintangi proses penyidikan.

KPK telah mencegah Cahyadi terkait penyelidikan yang dilakukan KPK agar tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu KPK memerlukan keterangan.

Nama Cahyadi disebut dalam surat dakwaan perwakilan PT BJA bernama Yohan Yap. Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan.

Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkelahi Di Tahanan, Akil Mochtar dan Rachmat Yasin Kena Skors

Berkelahi Di Tahanan, Akil Mochtar dan Rachmat Yasin Kena Skors

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 15:48 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Sekretaris Pribadi Bupati Bogor

Hari Ini, KPK Periksa Sekretaris Pribadi Bupati Bogor

News | Selasa, 05 Agustus 2014 | 09:58 WIB

Jenguk Suami, Istri Rachmat Yasin Bawa Ketupat Opor

Jenguk Suami, Istri Rachmat Yasin Bawa Ketupat Opor

News | Senin, 28 Juli 2014 | 18:39 WIB

KPK Periksa Dua Pejabat Tersangka Kasus Hutan Bogor

KPK Periksa Dua Pejabat Tersangka Kasus Hutan Bogor

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 13:50 WIB

Terkini

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB