Demokrat: Presiden SBY Penuhi Syarat Terbitkan Perppu Pilkada

Siswanto

Kamis, 09 Oktober 2014 | 11:57 WIB
Demokrat: Presiden SBY Penuhi Syarat Terbitkan Perppu Pilkada

Suara.com - Nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun  2014 tentang pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berada di tangan DPR. Perppu tersebut diterbitkan untuk menjamin pilkada langsung tetap digelar di Indonesia.

Terkait penerbitan Perppu, anggota Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu memiliki sejumlah catatan. UU Pilkada yang disahkan pada 26 September 2014, katanya, telah menimbulkan ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Kedaulatan rakyat terancam dengan adanya UU tersebut.

"Hal inilah yang menjadi pijakan Presiden untuk menerbitkan Perppu. Ada kebutuhan untuk menyelamatkan demokrasi inilah yang menjadi dasar materiil pijakan Presiden dalam menerbitkan Perppu," kata Umam dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Kamis (9/10/2014).

Apakah Presiden SBY telah memenuhi syarat penerbitan Perppu? Menurut Umam, Presiden sudah memenuhi syarat penerbitan Perppu. Dalam konstitusi, katanya, ada dua syarat yang harus dipenuhi, yakni pertama, kebutuhan yang bersifat nyata dan kebutuhan yang sifatnya mendesak.

Dalam konteks Perppu Pilkada, kata ada extraordinary needs, kebutuhan yang luar biasa yang harus segera dicari jalan keluar. Jika tidak dicari jalan keluar akan berdampak kerusakan. Kedua, adanya kekosongan hukum sebagai wujud solusi atas kebutuhan yang luar biasa. Perppu merupakan instrumen subyektif dari presiden untuk menyelesaikan kebutuhan atau kegentingan yang memaksa.

Dikatakan, salah satu sumpah yang diucapkan Presiden yakni menegakkan konstitusi. Indonesia sebagai negara demokrasi konstitusional, dimana konstitusi ditujukan untuk menjaga nilai-nilai demokrasi. Membiarkan hancurnya nilai-nilai demokrasi dan konstitusi, kata Umam, masuk kategori pelanggaran terhadap sumpah presiden dan janji di hadapan rakyat.

"Atas dasar itu, basis dan tujuan penerbitan Perppu Pilkada telah memenuhi syarat yang diatur dalam konstitusi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasai DPR/MPR, Koalisi Merah Putih Bakal Setujui Perppu Pilkada

Kuasai DPR/MPR, Koalisi Merah Putih Bakal Setujui Perppu Pilkada

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 10:34 WIB

Bonaran Situmeang Penuhi Panggilan KPK

Bonaran Situmeang Penuhi Panggilan KPK

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 12:13 WIB

Setya Novanto: DPR Belum Terima Perppu Pilkada

Setya Novanto: DPR Belum Terima Perppu Pilkada

News | Minggu, 05 Oktober 2014 | 10:44 WIB

PAN: UU Pilkada Sesuai Kebutuhan Pemerintah dan Rakyat

PAN: UU Pilkada Sesuai Kebutuhan Pemerintah dan Rakyat

News | Minggu, 05 Oktober 2014 | 05:59 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun

Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 14:47 WIB

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:43 WIB

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:41 WIB

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:25 WIB

×