Kuasai DPR/MPR, Koalisi Merah Putih Bakal Setujui Perppu Pilkada

Siswanto | Suara.com

Rabu, 08 Oktober 2014 | 10:34 WIB
Kuasai DPR/MPR, Koalisi Merah Putih Bakal Setujui Perppu Pilkada

Suara.com - Setelah Koalisi Merah Putih menguasai pimpinan DPR dan MPR, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah akan disetujui oleh DPR dalam waktu dekat.

"Insya Allah Perppu akan lancar karena semua partai koalisi merah putih akan menerimanya," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok kepada Suara.com, Rabu (8/10/2014).

Menurut Mubarok Perppu tersebut akan diterima DPR karena posisinya lebih menguntungkan pilkada langsung oleh rakyat dibandingkan pilkada lewat DPRD.

"Meskipun pilkada langsung, DPRD tetap punya akses karena kan ada persyaratan calon kepala daerah diuji publik dulu oleh DPRD," kata Mubarok seraya menambahkan persyaratan uji publik tersebut diajukan oleh Partai Demokrat.

Setelah Perppu disetujui DPR dan mekanisme pilkada kembali ke pilkada langsung lagi, kata Mubarok, Koalisi Indonesia Hebat akan serba salah.

"Tinggal KIH serba salah, mau dukung malu-malu, gak dukung ya salah," katanya.

Pilkada langsung dihapus oleh DPR setelah voting dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih pada Jumat (26/10/2014) dini hari.

Setelah itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan telah menandatangani dua Perppu terkait pilkada pada Kamis (2/10/2014) malam. Perppu ini untuk menjamin pilkada langsung tetap bisa dilaksanakan.

“Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” kata Presiden SBY.

Presiden menjelaskan Perppu tersebut untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.

“Sebagai konsekuensi (atas penerbitan Perppu Nomor 1) dan untuk memberikan kepastian hukum, saya terbitkan juga Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Tahun 2014 tentang Pemda,” kata Presiden.

Perppu ini, kata Presiden, untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

Presiden SBY menekankan penerbitan Perppu tersebut sebagai wujud perjuangan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daripada Urus Perppu, SBY Disarankan "Ngemong" Cucu Saja

Daripada Urus Perppu, SBY Disarankan "Ngemong" Cucu Saja

News | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 17:16 WIB

Politisi Gerindra Anggap SBY Keluarkan Perppu "Tak Jelas"

Politisi Gerindra Anggap SBY Keluarkan Perppu "Tak Jelas"

News | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 11:50 WIB

PAN: Perppu Pilkada Harus Dihormati

PAN: Perppu Pilkada Harus Dihormati

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 13:01 WIB

Kawal Perppu Pilkada, Demokrat akan Pengaruhi Kubu Prabowo

Kawal Perppu Pilkada, Demokrat akan Pengaruhi Kubu Prabowo

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 12:51 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB