Pengamat: Penerbitan Perppu Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Achmad Sakirin

Sabtu, 11 Oktober 2014 | 10:51 WIB
Pengamat: Penerbitan Perppu Ciptakan Ketidakpastian Hukum
Presiden SBY menandatangani Perppu Pilkada yg disaksikan menteri terkait di ruang rapat kantor Presiden, di Jakarta, Kamis (2/10). [Rumgapres/Abror]

Suara.com - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum.

"Sebab, dalam hal Perppu dimaksud mendapatkan penolakan dari DPR, maka menurut pasal 52 ayat (6) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP), Perppu tersebut harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pencabutan Perppu itu menurut UU PPP harus dituangkan dalam RUU tentang Pencabutan Perppu," kata Said Salahudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/10/2014).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, menurut dia, Presiden Jokowi yang nantinya menggantikan Presiden SBY mungkin saja tidak mau memberikan persetujuannya terhadap penetapan RUU tentang pencabutan Perppu Pilkada.

"Padahal, setiap RUU harus mendapat persetujuan bersama DPR dan presiden agar bisa ditetapkan menjadi UU," kata dia.

Karena itu menurutnya, akan muncul potensi ketidakpastian hukum karena tidak mustahil akan terjadi deadlock.

Mahkamah Konstitusi (MK), menurutnya, sudah barang tentu terbebas dari kepentingan politik, sehingga dapat diandalkan untuk mencari solusi atas permasalahan Perppu itu.

Selain itu, ia mengatakan motif penerbitan Perppu Pilkada tidak selaras dengan kehendak konstitusi. Sebab, penerbitan Perppu oleh Presiden SBY lebih didasari karena adanya perbedaan pandangan politik antara presiden yang menginginkan Pilkada langsung dan DPR yang menginginkan Pilkada melalui DPRD.

"Padahal, perbedaan sikap politik antara eksekutif dan legislatif seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Pastikan Ribuan Relawannya Tak ke DPR saat Pelantikan

Jokowi Pastikan Ribuan Relawannya Tak ke DPR saat Pelantikan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 06:30 WIB

Soal KMP Masuk Kabinet Jokowi-JK, Setya: Rahasia Dong!

Soal KMP Masuk Kabinet Jokowi-JK, Setya: Rahasia Dong!

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 05:52 WIB

Alat Kelengkapan DPR Akan Dibahas Pekan Depan

Alat Kelengkapan DPR Akan Dibahas Pekan Depan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 05:16 WIB

Setya Novanto: Prabowo dan Ical Diundang ke Pelantikan Jokowi

Setya Novanto: Prabowo dan Ical Diundang ke Pelantikan Jokowi

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 04:10 WIB

Pertemuan dengan Jokowi, Ketua DPR: Kelihatannya Ada Kesamaan

Pertemuan dengan Jokowi, Ketua DPR: Kelihatannya Ada Kesamaan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 03:30 WIB

Jokowi: "E-Blusukan" Efektif Ketimbang Bertemu Langsung

Jokowi: "E-Blusukan" Efektif Ketimbang Bertemu Langsung

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 20:04 WIB

Terkini

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Video | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 22:24 WIB

Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo

Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:20 WIB

BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026

BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 22:12 WIB

Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...

Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 22:02 WIB

Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero

Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 21:58 WIB

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 21:46 WIB

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 21:29 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

×