Pengamat: Penerbitan Perppu Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Achmad Sakirin

Sabtu, 11 Oktober 2014 | 10:51 WIB
Pengamat: Penerbitan Perppu Ciptakan Ketidakpastian Hukum
Presiden SBY menandatangani Perppu Pilkada yg disaksikan menteri terkait di ruang rapat kantor Presiden, di Jakarta, Kamis (2/10). [Rumgapres/Abror]

Suara.com - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum.

"Sebab, dalam hal Perppu dimaksud mendapatkan penolakan dari DPR, maka menurut pasal 52 ayat (6) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP), Perppu tersebut harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pencabutan Perppu itu menurut UU PPP harus dituangkan dalam RUU tentang Pencabutan Perppu," kata Said Salahudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/10/2014).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, menurut dia, Presiden Jokowi yang nantinya menggantikan Presiden SBY mungkin saja tidak mau memberikan persetujuannya terhadap penetapan RUU tentang pencabutan Perppu Pilkada.

"Padahal, setiap RUU harus mendapat persetujuan bersama DPR dan presiden agar bisa ditetapkan menjadi UU," kata dia.

Karena itu menurutnya, akan muncul potensi ketidakpastian hukum karena tidak mustahil akan terjadi deadlock.

Mahkamah Konstitusi (MK), menurutnya, sudah barang tentu terbebas dari kepentingan politik, sehingga dapat diandalkan untuk mencari solusi atas permasalahan Perppu itu.

Selain itu, ia mengatakan motif penerbitan Perppu Pilkada tidak selaras dengan kehendak konstitusi. Sebab, penerbitan Perppu oleh Presiden SBY lebih didasari karena adanya perbedaan pandangan politik antara presiden yang menginginkan Pilkada langsung dan DPR yang menginginkan Pilkada melalui DPRD.

"Padahal, perbedaan sikap politik antara eksekutif dan legislatif seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Pastikan Ribuan Relawannya Tak ke DPR saat Pelantikan

Jokowi Pastikan Ribuan Relawannya Tak ke DPR saat Pelantikan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 06:30 WIB

Soal KMP Masuk Kabinet Jokowi-JK, Setya: Rahasia Dong!

Soal KMP Masuk Kabinet Jokowi-JK, Setya: Rahasia Dong!

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 05:52 WIB

Alat Kelengkapan DPR Akan Dibahas Pekan Depan

Alat Kelengkapan DPR Akan Dibahas Pekan Depan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 05:16 WIB

Setya Novanto: Prabowo dan Ical Diundang ke Pelantikan Jokowi

Setya Novanto: Prabowo dan Ical Diundang ke Pelantikan Jokowi

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 04:10 WIB

Pertemuan dengan Jokowi, Ketua DPR: Kelihatannya Ada Kesamaan

Pertemuan dengan Jokowi, Ketua DPR: Kelihatannya Ada Kesamaan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 03:30 WIB

Jokowi: "E-Blusukan" Efektif Ketimbang Bertemu Langsung

Jokowi: "E-Blusukan" Efektif Ketimbang Bertemu Langsung

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 20:04 WIB

Terkini

Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Bekaci | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:17 WIB

CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan Akhir Pekan Ini, Warga Tetap Bisa Berolahraga di 5 Lokasi Alternatif

CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan Akhir Pekan Ini, Warga Tetap Bisa Berolahraga di 5 Lokasi Alternatif

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Manchester City Terancam Degradasi! Premier League Siapkan Hukuman Pengurangan Poin Besar-besaran

Manchester City Terancam Degradasi! Premier League Siapkan Hukuman Pengurangan Poin Besar-besaran

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Mengapa Bedak Tabur Waterproof Lebih Efektif Menahan Minyak & Keringat Dibanding Bedak Padat Biasa?

Mengapa Bedak Tabur Waterproof Lebih Efektif Menahan Minyak & Keringat Dibanding Bedak Padat Biasa?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Foto Baru, Pakaian Baru: Haruskah Kita Selalu Tampil dengan Outfit Berbeda di Setiap Unggahan?

Foto Baru, Pakaian Baru: Haruskah Kita Selalu Tampil dengan Outfit Berbeda di Setiap Unggahan?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pintu Didobrak Polisi, Penipu Modus Lolos Honorer Pemkot Balam Ketahuan Ngumpet di Bawah Meja

Pintu Didobrak Polisi, Penipu Modus Lolos Honorer Pemkot Balam Ketahuan Ngumpet di Bawah Meja

Lampung | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Ruang Ganti Man United Memanas: Amad Diallo Diduga Baku Pukul dengan Lisandro Martinez

Ruang Ganti Man United Memanas: Amad Diallo Diduga Baku Pukul dengan Lisandro Martinez

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Rocky Gerung Beri Dua Finger Heart untuk Nilai Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Rocky Gerung Beri Dua Finger Heart untuk Nilai Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Bosnya Ternyata Napi Lapas Batam

Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Bosnya Ternyata Napi Lapas Batam

Riau | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:10 WIB

×