Pengamat: Penerbitan Perppu Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Achmad Sakirin | Suara.com

Sabtu, 11 Oktober 2014 | 10:51 WIB
Pengamat: Penerbitan Perppu Ciptakan Ketidakpastian Hukum
Presiden SBY menandatangani Perppu Pilkada yg disaksikan menteri terkait di ruang rapat kantor Presiden, di Jakarta, Kamis (2/10). [Rumgapres/Abror]

Suara.com - Pengamat politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum.

"Sebab, dalam hal Perppu dimaksud mendapatkan penolakan dari DPR, maka menurut pasal 52 ayat (6) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP), Perppu tersebut harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pencabutan Perppu itu menurut UU PPP harus dituangkan dalam RUU tentang Pencabutan Perppu," kata Said Salahudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (11/10/2014).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, menurut dia, Presiden Jokowi yang nantinya menggantikan Presiden SBY mungkin saja tidak mau memberikan persetujuannya terhadap penetapan RUU tentang pencabutan Perppu Pilkada.

"Padahal, setiap RUU harus mendapat persetujuan bersama DPR dan presiden agar bisa ditetapkan menjadi UU," kata dia.

Karena itu menurutnya, akan muncul potensi ketidakpastian hukum karena tidak mustahil akan terjadi deadlock.

Mahkamah Konstitusi (MK), menurutnya, sudah barang tentu terbebas dari kepentingan politik, sehingga dapat diandalkan untuk mencari solusi atas permasalahan Perppu itu.

Selain itu, ia mengatakan motif penerbitan Perppu Pilkada tidak selaras dengan kehendak konstitusi. Sebab, penerbitan Perppu oleh Presiden SBY lebih didasari karena adanya perbedaan pandangan politik antara presiden yang menginginkan Pilkada langsung dan DPR yang menginginkan Pilkada melalui DPRD.

"Padahal, perbedaan sikap politik antara eksekutif dan legislatif seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Pastikan Ribuan Relawannya Tak ke DPR saat Pelantikan

Jokowi Pastikan Ribuan Relawannya Tak ke DPR saat Pelantikan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 06:30 WIB

Soal KMP Masuk Kabinet Jokowi-JK, Setya: Rahasia Dong!

Soal KMP Masuk Kabinet Jokowi-JK, Setya: Rahasia Dong!

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 05:52 WIB

Alat Kelengkapan DPR Akan Dibahas Pekan Depan

Alat Kelengkapan DPR Akan Dibahas Pekan Depan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 05:16 WIB

Setya Novanto: Prabowo dan Ical Diundang ke Pelantikan Jokowi

Setya Novanto: Prabowo dan Ical Diundang ke Pelantikan Jokowi

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 04:10 WIB

Pertemuan dengan Jokowi, Ketua DPR: Kelihatannya Ada Kesamaan

Pertemuan dengan Jokowi, Ketua DPR: Kelihatannya Ada Kesamaan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 03:30 WIB

Jokowi: "E-Blusukan" Efektif Ketimbang Bertemu Langsung

Jokowi: "E-Blusukan" Efektif Ketimbang Bertemu Langsung

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 20:04 WIB

Terkini

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:25 WIB

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:17 WIB

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:08 WIB

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:02 WIB

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:59 WIB

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB