Suara.com - Jaringan Anti-Korupsi Daerah Istimewa Yogyakarta berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi baru mendatang dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi di tingkat daerah.
"Di daerah banyak kasus korupsi yang macet. Harus ada porsi perhatian khusus oleh KPK," kata aktivis Jaringan Anti-Korupsi (JAK) DIY, Erwan Suryono di Yogyakarta, Sabtu, (11/10/2014).
Erwan menilai sejauh ini banyak kasus korupsi di daerah termasuk di DIY yang berhenti tanpa tindak lanjut yang jelas. Dengan mensupervisi, diharapkan KPK dapat mendorong penanganan korupsi di daerah secara cepat dan sehat.
Penanganan kasus korupsi yang berlarut-larut di daerah, ia mencontohkan, antara lain dugaan kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul dengan tersangka Idham Samawi.
Menurut dia, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY lamban dalam menangani kasus yang telah menetapkan tersangka sejak 2013 itu.
"Kasus itu sudah satu tahun. Seharusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta," ucap dia.
Sementara itu, ia mengatakan, apabila kasus serupa terus terjadi di daerah, maka KPK hendaknya dapat mensupervisi bahkan dengan mengambil alih penanganannya.
Menurut dia, KPK dapat mengulangi pengambilalihan kasus seperti yang berhasil dilakukan terhadap kasus korupsi buku ajar SMA di Kabupaten Sleman, DIY dengan tersangka mantan bupati Sleman, Ibnu Subiyanto pada 2009.
"Seharusnya KPK terus memonitor dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi di daerah serupa," tukasnya. (Antara)