Sopir Bus Maut Harapan Jaya Resmi Dipecat

Achmad Sakirin

Selasa, 14 Oktober 2014 | 19:09 WIB
Sopir Bus Maut Harapan Jaya Resmi Dipecat
Jenasah Suniyem (50) salah satu korban meninggal saat kecelakaan bus Harapan Jaya. [Antara/Rudi Mulya]

Suara.com - Sopir bus "maut" Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan tunggal di depan kantor Mahmil, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Teguh Hariyanta (40) langsung dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja karena dianggap lalai sehingga menyebabkan tujuh penumpang meninggal dunia.

Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian Personalia PO Harapan Jaya, Syamsudin, Selasa, menanggapi insiden kecelakaan tunggal yang dialami salah satu armada kelas ekonomi milik mereka jurusan Surabaya-Trenggalek, Senin (13/10/2014) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Otomatis sanksi itu kami berlakukan. Namanya kecelakaan tunggal, jadi hampir pasti penyebabnya karena sopir tidak hati-hati dalam berkendara," kata Syamsudin.

Saat ini, lanjut dia, pihak PO Harapan Jaya masih terus melakukan investigasi internal terkait insiden yang menewaskan tujuh penumpang dan belasan lainnya luka-luka tersebut.

Namun berdasar keterangan sejumlah saksi korban serta kronologi kejadian yang menyebabkan bus Harapan Jaya kelas ekonomi nopol AG 7900 UR terguling di dekat bundaran Waru, Sidoarjo, diyakini akibat sopir berkendara menjalankan kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan menikung.

"Pastinya masih diselidiki oleh ditlantas Polda Jatim. Kami serahkan kepada yang berwenang untuk menangani kasus ini," tandasnya.

Tidak hanya sanksi pemecatan, lanjut Syamsudin, sopir bus maut, Teguh Hariyanto secara kode etik perusahaan juga diwajibkan ikut menanggung kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut.

"Aturan yang telah disepakati begitu, sopir menanggung beban kerugian sekitar 30 persen. Tapi praktiknya dalam kasus kecelakaan berat seperti ini, biasanya sopir pilih lepas tangan," ujar Syamsudin.

Mengenai ranah pidana yang mengiringi insiden kecelakaan, Syamsudin menegaskan pihak Perusahaan Otobus Harapan Jaya lepas tangan.

Risiko pidana sebagaimana tercantum dalam pasal 33 KUHP, kata dia, sepenuhnya ditanggung oleh sopir bersangkutan.

"Kami dalam hal ini hanya membantu kepolisian dengan melakukan upaya persuasif kepada sopir bersangkutan ataupun melalui keluarganya, agar secepatnya menyerahkan diri," ujarnya.

Kecelakaan maut dialami salah satu armada bus Harapan Jaya kelas ekonomi-AC di depan kantor Mahmil, bundaran Waru, Sidoarjo, Senin (13/10/2014) pagi.

Teguh Hariyanto (40), sopir bus Harapan Jaya diduga mengendarai secara ugal-ugalan, dengan kecepatan tinggi di jalan menikung dekat bundaran Waru.

Sejumlah saksi mata menyebut saat itu bus Harapan Jaya terlibat saling mendahului dengan bus antarkota antarprovinsi, Sumber Selamat, sehingga menabrak pembatas jalan dan terguling beberapa kali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya, Polisi Periksa Lima Saksi

Kecelakaan Maut Bus Harapan Jaya, Polisi Periksa Lima Saksi

News | Selasa, 14 Oktober 2014 | 14:04 WIB

Kecelakaan Bus Wisata, Pemprov Jabar Tinjau Tanjakan Emen

Kecelakaan Bus Wisata, Pemprov Jabar Tinjau Tanjakan Emen

News | Rabu, 18 Juni 2014 | 20:50 WIB

Pecah Ban Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Wisata di Tanjakan Emen

Pecah Ban Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Wisata di Tanjakan Emen

News | Rabu, 18 Juni 2014 | 14:26 WIB

Terkini

Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026

Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:11 WIB

4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an

4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:10 WIB

LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir

LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba

Kemenhub Akan Koordinasi dengan Malaysia Soal Pilot yang Menyelundupkan Narkoba

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:58 WIB

5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda

5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan

Arogansi Pengendara dan Hilangnya Budaya Sabar: Saat Hak Pejalan Kaki di Jalan Raya Terabaikan

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film

Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:32 WIB

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:23 WIB

×