Anggota DPR Curiga Menko Kemaritiman Disembunyikan

Achmad Sakirin, admin

Kamis, 23 Oktober 2014 | 17:19 WIB
Anggota DPR Curiga Menko Kemaritiman Disembunyikan
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo.

Suara.com - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyayangkan isi surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan ke pimpinan DPR terkait perubahan nomenklatur kementerian. 

Dia mengkritisi tidak ada perubahan nomenklatur Kabinet Jokowi-JK tentang Kementerian Kordinator (Kemenko) Kemaritiman.

"Ada yang disembunyikan terkait Menko Kemaritiman. Tidak ada dalam surat ini," kata Bambang, di DPR, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Bambang mengkritik hal itu karena dirinya telah mendengar informasi adanya anggota tim transisi Jokowi-JK yang menghubungi Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut tim transisi, kata Bambang, Kabinet Jokowi-JK akan membentuk Menko Kemaritiman. Namun Bambang tidak menyebut dari mana sumber informasi yang dia maksud.

"Saya dengar, ada tim transisi yang telepon pimpinan DPR, bahwa ada satu menko lagi, Kemaritiman," ujar Bambang.

Dia menambahkan, seharusnya Jokowi mencantumkan Menko Kemaritiman dalam surat pengajuan perubahan nomenklatur. Sebab, sesuai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden perlu meminta pertimbangan DPR apabila ingin mengubah nomenklatur kabinet.

"Kenapa presiden tidak minta pertimbangan DPR? Ini memang hak presiden, tapi UU mengatur harus minta pertimbangan DPR," kata Bambang.

"Ini kan bukan republik odong-odong. Presiden harus jelaskan mengapa digabung dan dipisah," tambahnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Jokowi, kemarin, Rabu 22 Oktober. Dalam surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 itu, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah perubahan nomenklatur kementerian di kabinetnya. Adapun kementerian yang diubah nomenklaturnya adalah:

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipersingkat namanya menjadi Kementerian Pariwisata.

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

4. Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dilebur menjadi dua kementerian. Yakni Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

6. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan. [Bagus Santosa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Ungkap Alasannya Kepincut Susi Pudjiastuti

Jokowi Ungkap Alasannya Kepincut Susi Pudjiastuti

News | Senin, 03 November 2014 | 05:43 WIB

Penggabungan Kemenhut dan KLH Dinilai Kurang Tepat

Penggabungan Kemenhut dan KLH Dinilai Kurang Tepat

News | Minggu, 26 Oktober 2014 | 12:32 WIB

Kekhawatiran Bila Kabinet Diumumkan di Luar Istana

Kekhawatiran Bila Kabinet Diumumkan di Luar Istana

News | Jum'at, 24 Oktober 2014 | 13:53 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Shampoo Affordable untuk Rambut Kering dan Sulit Diatur

5 Rekomendasi Shampoo Affordable untuk Rambut Kering dan Sulit Diatur

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:50 WIB

KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan

KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 11:49 WIB

Demo Tolak Konser Andrea Bocelli Ricuh: Habib Bahar Terluka Kena Lemparan Kelompoknya Sendiri

Demo Tolak Konser Andrea Bocelli Ricuh: Habib Bahar Terluka Kena Lemparan Kelompoknya Sendiri

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:48 WIB

Listyo Sigit Tak Sendirian, 5 Eks Petinggi Polisi Luar Negeri Juga Ditangkap!

Listyo Sigit Tak Sendirian, 5 Eks Petinggi Polisi Luar Negeri Juga Ditangkap!

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 11:48 WIB

Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo Pakai Alat Buatan Israel? Begini Cara Kerja Pegasus

Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo Pakai Alat Buatan Israel? Begini Cara Kerja Pegasus

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:48 WIB

Sering Ikut Perang Komentar Demi Idol? Hati-hati, Itu Bukan Loyalitas Tapi Fanatisme Buta

Sering Ikut Perang Komentar Demi Idol? Hati-hati, Itu Bukan Loyalitas Tapi Fanatisme Buta

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:47 WIB

WNI Tewas Terseret Ombak Besar di Tanggul Pantai Kashima Jepang

WNI Tewas Terseret Ombak Besar di Tanggul Pantai Kashima Jepang

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:45 WIB

Suahasil Klaim Investor Asing Masih Percaya Pemerintah, SBN Dibeli hingga Rp 28,79 T

Suahasil Klaim Investor Asing Masih Percaya Pemerintah, SBN Dibeli hingga Rp 28,79 T

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 11:43 WIB

Siapa Lagi yang Disadap Listyo Sigit? Demokrat Minta Polri Ungkap Kasus secara Transparan

Siapa Lagi yang Disadap Listyo Sigit? Demokrat Minta Polri Ungkap Kasus secara Transparan

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:43 WIB

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi JMO, Bisa Lewat Website

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi JMO, Bisa Lewat Website

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 11:40 WIB

×