DPR Tak Akur, Menag Berharap Beres dalam 2 Hari

Laban Laisila

Jum'at, 31 Oktober 2014 | 13:58 WIB
DPR Tak Akur, Menag Berharap Beres dalam 2 Hari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.

Suara.com - Kisruh yang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) makin meruncing menyusul aksi menggelar sidang Paripurna DPR tandingan yang dilakukan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk melawan dominasi Koalisi Merah Putih (KMP).

Menanggapi hal itu, Mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap dualisme bisa segera berakhir dalam dua hari ke depan.

"Kalau itu saya merasa karena ini suasananya hangat, saya berharap agar ini segera cair, dalam 2-3 hari ke depan. Bagaimana pun juga bangsa ini besar, karena ada kompleksitas yang besar juga," ujar Lukman usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Lukman juga berpesan, agar tidak ada lagi DPR tandingan. Dia meyakini wakil rakyat yang ada di senayan itu masih dapat membangun kebersamaan.

"Selama ini tradisi di parlemen adalah proporsionalitas, kebersamaan itu dibangun dengan memberikan hak kepada mereka secara proporsional. Bagi kursi yang lebih besar tentu memiliki hak lebih besar, (terutama) tentu di posisi Alat Kelengkapan Dewan, (Namun) bukan berarti yang kecil tidak dapat sama sekali," jelas lukman.

Seperti diketahui dua kubu koalisi di parlemen saling berebut kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR.

Kubu KMP ngotot ingin memonopoli dengan alasan UU MD3, sementara KIH menginginkan pembagian kursi pimpinan secara proporsional berdasarkan perolehan suara Pileg 2014. (Dwi Bowo Raharjo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×