Ini Pengakuan Raden Nuh Sebelum Ditangkap

Laban Laisila

Senin, 03 November 2014 | 12:01 WIB
Ini Pengakuan Raden Nuh Sebelum Ditangkap
Triomacan2000. (Twitter)

Suara.com - Tersangka pelaku pemerasan pejabat PT Telkom, yang juga diduga admin akun Twitter @TM2000Back, Raden Nuh, ternyata sudah lebih dulu membuat klarifikasi kasus pemerasan itu sebelum diciduk polisi di kawasan Tebet, Jaksel, pada Minggu dini hari (2/11/2014).

Raden menulis klarifikasi itu di laman berita miliknya, yang diklaim juga sahamnya dimiliki salah satu korban pemerasan Abdul Satar, dengan menggunakan nama orang lain.

Raden juga sesumbar soal bagaimana dia memerangi korupsi dengan menggunakan akun pseudonim.

Berikut penjelasan Raden Nuh yang kerap kontroversial dengan informasi lewat akunnya:

 Dengan hormat,

Sehubungan dengan informasi yang saya terima mengenai tuduhan kepada saya yang disebutkan telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Abdul Satar atau dan Wahyu Sakti Trenggono dengan ini disampaikan klarifkasi sebagai berikut :

1. Saya tidak pernah dan tak akan pernah melakukan pemerasan terhadap abdul satar atau Wahyu Sakti Trenggono atau siapa pun juga, baik pada masa lalu, sekarang atau masa akan datang karena tindakan itu jauh dari sifat dan karakter saya. Jangankan berbuat pemerasan, memikirkannya saja saya tak pernah.

2. Apalagi jika disebutkan saya memeras Abdul Satar atau biasa saya panggil Abangda Satar atau WS Trenggono, bahkan UNTUK MEMINTA UANG kepada Satar atau Trenggono, saya tidak pernah, meski Satar dan Trenggono kerap menawarkan bantuan uang atau lainnya kepada saya. Karena secara ekonomi, saya cukup mampu dan ketika ditawarkan bantuan uang dengan berbagai alasan, saya selalu menolak.

3. Benar bahwa saya ada menerima sejumlah uang, kalau tidak salah sebesar Rp. 50 juta dan Rp. 275 juta pada pertengahan oktober 2014 lalu, terhadap pemberian uang tersebut saya sampaikan sebagai berikut :

Uang tersebut adalah untuk penggantian biaya operasional perusahaan/ kantor PT Asatu Media Perdana Bangsa yang merupakan milik Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono, saya dan Hari Koeshardjono. Di mana kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51% adalah milik Abdul Satar dan Trenggono, 35% milik saya dan Abadullah Rasyid, serta 14% milik Hari Koeshardjono. Namun, dalam akte perusahaan, saham milik Satar dan Trenggono dititipkan atas nama Hari Koes Hardjono.

Penyerahan uang sebanyak dua kali dilakukan di restoran Larazeta Jalan Tebet Barat Raya 17 Tebet, Jakarta selatan.Penyerahan kedua pada tanggal 16 Oktober 2014 sekitar pukul 13.30 WIB di restoran Larazeta Jalan Tebet Barat Raya No. 17 lantai 2. Di mana pertemuan itu adalah inisiatif dari Satar setelah pertemuan pertama beberapa hari sebelumnya yang mana juga merupakan inisiatif dari Satar melalui ajakan pertemuan kepada saya melalui pesan bbm (blackberry messenger)

Pada pertemuan pertama, Abdul Satar mengundang bertemu dan mengajak makan siang saya tanpa menyebutkan alasan dan maksud pertemuan. Setelah makan siang, barulah Abdul Satar menanyakan mengenai kondisi perusahaan PT Asatu Media Perdana Bangsa yang mengelola media online Asatunews.com. Saya jelaskan bahwa sejak Abdul Satar dan Trenggono tidak lagi atau menghentikan transfer biaya operasional kepada Asatunews sejak sekitar bulan Juni 2014 lalu, Asatunews memliki hutang di mana-mana, termasuk pada karyawan sendiri.

Asatunews didirikan atas inisiatif Wahyu Sakti Trenggono pasca pertemuan dengan saya, Hari Koeshadjono, Abdullah Rasyid dan Wahyu Sakti Trenggono pada hari Senin, tanggal 17 Juni 2013, sekitar pukul 18.30 hingga pukul 21.30 di Opal Cafe, Tebet Green Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Abdullah Rasyid yang pada saat itu adalah Staf Khusus Menko Hatta Rajasa pada hari Senin siang sekitar pukul 15.00 Wib bertemu dengan saya di Aceh Corner Bidakara, Jl.MT Haryono Jakarta Selatan. Menurut Abdul Rasyid, ia ketika itu ditugaskan Menko Hatta Rajasa untuk menemui saya. Pada saat pertemuan itu juga hadir M Fahrudin (mantan sekjen KNPI) yang juga Sekretaris Polkam DPP Partai Demokrat.

Pada saat pertemuan itu, Abdullah Rasyid menerima Telepon dari seseorang yang kemudian baru diketahui orang itu adalah Wahyu Sakti Trenggono, Wakil Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga pengusaha nasional tangan kanan Menko Hatta Rajasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB