Ini Rekomendasi Alat Kelengkapan Dewan Versi KIH

Achmad Sakirin, Bagus Santosa

Senin, 03 November 2014 | 19:38 WIB
Ini Rekomendasi Alat Kelengkapan Dewan Versi KIH
Suasana sidang paripurna tandingan di ruang Badan Musyawarah, Gedung Kura-kura, DPR, (31/10). (Suara.com/Nur Ichsan)

Suara.com - Rapat konsultasi pimpinan fraksi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Mereka meminta adanya pembagian secara proporsional dalam menentukan ketua komisi dan alat kelengkapan dewan yang sudah disahkan.

Ketua DPR versi KIH Ida Fauziah mengatakan, rapat kali ini dihadiri 5 fraksi dari PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP dengan kesepakatan musyawarah mufakat.

"Dalam pentuan alat kelengkapan dewan sudah ditetapkan dalam tata tertib kita, yang diminta dari kesepakatan kita proses penentuan. Alat kelengkapan dewan dengan musyarawah mufakat dengan pertimbangan proporsional," kata Ida usai rapat, di DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Dalam rapat ini Fauziah ditemani oleh pimpinan DPR versi KIH sementara, meliputi, Effendi Simbolon (PDIP), Syaifullah Tamliha (PPP),  Dossy Iskandar (Hanura), dan Supiadin Aries (NasDem).

Penjelasannya, dari 63 Pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari 16 Ketua dan 47 Wakil Ketua, bisa dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah kursi yang ada di DPR dan hasil pileg 2014. Total ada 555 anggota yang duduk di parlemen.

Nantinya, hasil ini akan dibawa ke rapat paripurna yang rencananya akan digelar di Ruangan Bamus, besok Selasa 4 November sekira pukul 9.00 WIB.

"Ini juga akan mengundang kubu KMP juga," tuturnya.

Berikut komposisi pimpinan Komisi dan alat kelengkapan dewan versi KIH:

1. Fraksi PDIP: 109 anggota atau 19,46 persen memperoleh 3 ketua, 9 wakil ketua
2. Fraksi Partai Golkar: 91 anggota atau 16,25 persen memperoleh 3 ketua, 8 wakil ketua
3. Fraksi Partai Gerindra: 73 anggota atau 13,04 persen memperoleh 2 ketua, 6 wakil ketua
4. Fraksi Partai Demokrat: 61 anggota atau 10,89 persen memperoleh 2 ketua, 5 wakil
5. Fraksi PAN: 48 anggota atau 8,57 persen memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua
6. Fraksi PKB : 47 anggota atau 8,39 persen memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua
7. Fraksi PKS: 40 anggota atau 7,14 persen memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
8. Fraksi PPP: 39 anggota atau 6,96 persen memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
9. Fraksi Partai Nasdem: 36 anggota atau 6,43 persen memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua
10. Fraksi Partai Hanura: 16 anggota atau 2,86 persen memperoleh 0 ketua, 2 wakil ketua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×