Aturan Tak Jelas, Siti Nurbaya Minta IUP Dicabut

Ruben Setiawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 07 November 2014 | 22:33 WIB
Aturan Tak Jelas, Siti Nurbaya Minta IUP Dicabut
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (Suara.com)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa ada dua belas Provinsi di Indonesia yang bermasalah dengan perijinan tambangnya. Kedua belas Provinsi tersebut yakni Kepri, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Menurut Siti, hal itu disebabkan oleh adanya tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah.

"Masih ada 12 provinsi yang mesti diperbaiki masalah izin untuk perusahaan tambang, karena masalah utamanya adalah tumpang tindih aturan," kata Siti di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).

Selain itu, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga mengatakan bahwa tumpang tindih itu membuat sejumlah perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya, seperti membayar pajak. Siti lalu mencontohkan, setidaknya ada tiga belas perusahaan yang diuntungkan dari kesalahan tersebut di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

"Kami tindaklanjuti antara lain di kabupaten Sambas Kalbar, karena di sana ada indikasi pelanggaran pada 13 perusahaan," jelasnya.

Apa yang disampaikan Siti ini berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara) yang dilakukan sejak tahun 2010 bersama KPK sejak dilakukannya kesepakatan bersama. Ekspose tersebut sudah dilakukan di delapan provinsi di antaranya Riau, Jambi, Jabar, Kalbar, Kaltim Kalteng, Kalsel dan Sultra. Ekspose ini terkait dengan daerah-daerah yang kawasan hutannya digunakan pihak swasta tanpa izin berdasarkan laporan masyarakat kepada KPK.

Untuk mendukung hal tersebut, koordinasi supervisi dengan penegak hukum dan pemerintah setempat terkait masalah penataan usaha tambang terus dilakukan. Kementerian pun sudah menyurati para Gubernur dan Bupati yang menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan konservasi hutan untuk segera mencabut IUP yang sudah diterbitkan tersebut.

"Tindak lanjutnya ada enam IUP dicabut, dua direvisi, sisanya masih dikoordinasi untuk diselesaikan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Ada Aturan Baru, Izin Hutan Dimoratorium

Sebelum Ada Aturan Baru, Izin Hutan Dimoratorium

News | Jum'at, 07 November 2014 | 15:14 WIB

Siti Nurbaya Ajak KPK Supervisi Masalah Hutan

Siti Nurbaya Ajak KPK Supervisi Masalah Hutan

News | Jum'at, 07 November 2014 | 14:20 WIB

Siti Nurbaya Lapor ke KPK

Siti Nurbaya Lapor ke KPK

Foto | Jum'at, 07 November 2014 | 13:06 WIB

Belum Diumumkan, Siti Nurbaya Siap jadi Menteri

Belum Diumumkan, Siti Nurbaya Siap jadi Menteri

News | Rabu, 22 Oktober 2014 | 21:41 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×