PTUN mengabulkan pemeriksaan gugatan dengan memerintahkan kepada Tergugat (kubu Romi) untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kubu Romi Belum Tentu Akui Djan Faridz Ketum PPP
Minggu, 09 November 2014 | 15:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Romy PPP: Kebijakan Trump Jadi Biang Kerok Badai Ekonomi Global!
25 April 2025 | 18:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI