Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 26 Maret 2025 | 14:31 WIB
Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini
Djan Faridz

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggail mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz pada hari ini. Eks Ketua Umum PPP itu bakal diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 yang telah menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Perihal agenda pemeriksaan terhadap Djan Faridz diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DF (Djan Faridz)," ujar Tessa Mahardhika sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (26/3/20205). 

Djan Faridz [suara.com/Bowo Raharjo]
Djan Faridz [suara.com/Bowo Raharjo]

Djan Faridz diketahui telah hadir dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, belum ada keterangan dari pihak KPK soal materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Rumah 'Diubek-ubek' KPK

Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/1) malam.

PPP Syok

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku terkejut atas penggeledahan rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terkait kasus buronan Harun Masiku.

Djan Faridz
Djan Faridz

Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi mengaku belum mendapatkan informasi dari Djan berkaitan penggeledahan.

baca juga

"Kami terkejut dengan penggeladahan oleh KPK di kediaman beliau. Saya belum mendapatkan informasi dari beiau terkait penggeledahan tersebut," kata Arwani kepada Suara.com, Kamis (23/1/2025).

Kendati begitu, Arwani memastikan akan mengkomunikasikan penggeledahan tersebut kepada Djan.

"Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," kata dia.

Adapun PPP, ditegaskan Arwani menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ujarnya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun

Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 13:30 WIB

KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD

KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 19:55 WIB

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar

Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 18:01 WIB

Komarudin Watubun Soal Calon Sekjen PDIP Pengganti Hasto: Kader Banyak, Silakan Bertarung

Komarudin Watubun Soal Calon Sekjen PDIP Pengganti Hasto: Kader Banyak, Silakan Bertarung

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 15:46 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×