Ini Pasal di UU MD3 yang Ditakutkan KIH

Achmad Sakirin, Bagus Santosa

Kamis, 13 November 2014 | 16:26 WIB
Ini Pasal di UU MD3 yang Ditakutkan KIH

Suara.com - Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Kading mengakui adanya ketakutan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) 2014. Salah satu pasalnya adalah soal hak interpelasi DPR.

"Betul. Kalau itu memang ada. Harus diakui karena memang konstruksinya memungkinkan itu. Kami yang sudah pengalaman di DPR ini merasakan betul betapa kekuatan DPR kalau UU ini ada," kata Kadir di DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Menurutnya, pasal yang rawan adalah pasal 98 UU MD3 ayat 6,7, 8; dan pasal 60 tatib. Dalam pasal itu disebutkan seluruh rapat-rapat, keputusan-keputusan rapat gabungan, rapat komisi itu mengikat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah.

Dan, jika tidak dilaksanakan, lanjut Kadir, maka komisi dapat menggunakan haknya untuk melaksanakan interpelasi, hak angket dan hak menggunakan pertanyaan untuk anggota berdasarkan aturan yang ada.

"Ini berbahaya. Ini berbahaya bagi pemerintahan, dia bisa menjadi pintu masuk untuk terus diganggu. Jadi ini harus dipahami oleh publik," paparnya.

Meski hak interpelasi adalah milik dewan yang diatur dalam UUD 45 pasal 20, namun persyaratan yang dicantumkan dalam UU MD3 dan Tatib sangatlah rawan.

"Bahwa yang diatur di dalam UUD 1945 yang diatur itu hak interpelasi, hak budget, hak angket mengajukan pertanyaan. Tapi bukan dalam kasus kesimpulan. Coba bayangkan ya, seluruh rapat komisi misalnya ada satu point saja yang tidak dilaksanakan pemerintnah tidak optimal itu bisa menjadi pintu masuk untuk interpelasi," katanya.

Dan ini, sambungnya, yang merubah sistem pemerintahan di Indonesia dari presidensial ke parlementer.

"Itu menurut saya kita ini sudah tidak lagi di posisi sistem presidensial tetapi kita sudah masuk di sistem perlementer," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB