Bertemu di Rumah Hatta, KMP-KIH Capai Kesepahaman

Arif Sodhiq | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 15 November 2014 | 18:01 WIB
Bertemu di Rumah Hatta, KMP-KIH Capai Kesepahaman
Tokoh KMP dan KIH bertemu di kediaman Hatta di Jakarta Selatan, Sabtu (15/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menemukan titik temu terkait hak angket, interpelasi dan menyatakan pendapat yang tertuang dalam Undang-Undang MD3. Sebelumnya kedua kubu masih berbeda pandangan soal itu.  

Titik temu dihasilkan dalam pertemuan KMP dan KIH di kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di Kompleks Perumahan Fatmawati Mansions, Jakarta Selatan, Sabtu(15/11/2014).

"Dari pembicaraan sore ini kami mencapai suatu kesepahaman," ujar Hatta Rajasa usai pertemuan KMP dengan KIH.

Hatta mengungkapkan, tidak ada lagi persoalan yang mengganjal di kubu KIH soal hak angket, interpelasi dan menyatakan pendapat yang terdapat dalam UU MD3. Dia berharap, kesepakatan bisa segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan di DPR.

"Kita harapkan minggu depan DPR sudah bisa bekerja," kata Hatta.

Namun Hatta belum bersedia menjelaskan lebih lanjut bagaimana teknis pelaksanaan kesepahaman itu.

"Nanti secara teknis di di fraksi, karena memang masih membutuhkan waktu," kata Hatta.

Selain Hatta, pertemuan dihadiri Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang mewakili KMP. Sementara politisi PDIP Pramono Anung dan Olly Dondokambey menjadi perwakilan KIH.

Sebelumnya kedua kubu masih berbeda pendapat soal hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat anggota DPR yang diatur dalam pasal 74 dan 98 UU MD3. KIH meminta pasal 74 dan 78 dalam UU MD3 yang mengatur hak anggota dewan itu direvisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB