Tindakan Polisi Jangan Meniru Aksi Mahasiswa

Siswanto | Suara.com

Minggu, 16 November 2014 | 07:52 WIB
Tindakan Polisi Jangan Meniru Aksi Mahasiswa
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) di Kantor Presiden, Rabu (17/9). [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Polisi seharusnya tidak menyerang mahasiswa di kampus Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, apalagi dengan menggunakan cara yang represif. Karena dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan tujuan untuk menindak mahasiswa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan.

Demikian dikatakan oleh Koordinator Bidang Sipil Politik Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, Moch. Ainul Yaqin, dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Minggu (16/11/2014).

Dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Ainul Yaqin, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan terhadap Hak HAM. Polri mempunyai Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia. Semestinya jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan represif seperti yang terjadi di Kampus UNM tidak terjadi.

Berdasarkan data yang di himpun oleh YLBHI melalui LBH Makassar bahwa tindakan represif kepolisian mengakibatkan korban luka terhadap empat wartawan yang sedang melakukan peliputan, yakni Waldy (Metro TV), Ikrar (Celebes TV), Iqbal (Koran Tempo), dan Aco (TV One).

Selain mengakibatkan luka, tindakan tersebut juga mengakibatkan mobil dosen dan sepeda motor mahasiswa rusak serta ruang kuliah dan barang-barang milik kampus juga ikut rusak.

Dengan demikian, kata Ainul Yaqin, tindakan kepolisian tersebut sama saja dengan tindakan mahasiswa yang melakukan aksi kekerasan dan perusakan. Semestinya, kata dia, polisi tidak melakukan cara-cara yang sama dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa.

Karena dengan menggunakan cara yang sama, kata Ainul Yaqin, kepolisian juga melakukan pelanggaran hukum yang sama, yakni kekerasan dan perusakan terhadap barang. Dengan demikian tidak ada bedanya antara sikap dan tingkah laku mahasiswa tersebut dengan aparat kepolisian.

"Kepolisian seharusnya menggunakan cara-cara yang lain dalam melakukan pendekatan terhadap mahasiswa di Makassar. Karena persoalan bentrokan seperti ini hampir tiap tahun terjadi di Makassar, dan tindakan dari pihak kepolisian juga sama. Namun faktanya, aksi represif dari pihak kepolisian tidak membuat berubah dan surut aksi mahasiswa dari tahun ke tahun," kata Ainul Yaqin.

YLBHI menyarankan agar kepolisian lebih mengedepankan cara-cara dialogis dengan melibatkan pihak akademik (kampus) untuk melakukan pendekatan ke mahasiswa sehingga kejadian-kejadian bentrokan dan represif tidak terulang lagi. Aparat kepolisian sebagai aparat penegak hukum dan pengayom masyarakat, kata Ainul, harus bisa memberikan contoh untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dan tindak kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wartawan Dipukuli, AJI: Maaf Kapolri Tidak cukup

Wartawan Dipukuli, AJI: Maaf Kapolri Tidak cukup

News | Jum'at, 14 November 2014 | 17:50 WIB

Meutya Hafidz: Wartawan Dilindungi Negara

Meutya Hafidz: Wartawan Dilindungi Negara

News | Jum'at, 14 November 2014 | 14:31 WIB

Anggota Pukul Fotografer, Kapolri Minta Maaf

Anggota Pukul Fotografer, Kapolri Minta Maaf

News | Jum'at, 14 November 2014 | 12:43 WIB

AJI Makassar Kutuk Penganiayaan Tujuh Jurnalis

AJI Makassar Kutuk Penganiayaan Tujuh Jurnalis

News | Jum'at, 14 November 2014 | 01:37 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB