KIH-KMP Rujuk, Mosi Tak Percaya Dicabut

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 17 November 2014 | 15:22 WIB
KIH-KMP Rujuk, Mosi Tak Percaya Dicabut
Pramono Anung, Olly Dondokambey, Hatta Radjasa, Idrus Marham di kediaman Hatta di kompleks elit Golf Mansion Jakarta, Sabtu (15/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Setelah kesepakatan perdamaian ditandatangani, Senin (17/11/2014), mosi tidak percaya Koalisi Indonesia Hebat kepada pimpinan DPR yang didominasi anggota Koalisi Merah Putih, akan dicabut.

"Ya tadi teman-teman sudah sampaikan, dengan hadir hari ini, maka mosi tidak percaya, secara perlahan-perlahan dihilangkan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung di DPR.

Pramono menambahkan, hari ini akan dibicarakan secara teknis di tingkat fraksi mengenai pencabutan mosi tidak percaya tersebut.

"Apakah akan dibacakan di sana atau tidak, masih dibahas," tuturnya.

Sebelumnya, Koalisi Indonesia Hebat melontarkan mosi tidak percaya, lalu mereka membentuk pimpinan DPR tandingan. Hal itu dilakukan lantaran kepentingan mereka tidak diakomodir di pembentukan alat kelengkapan dewan. Sikap tersebut sampai membuat deadlock kinerja DPR sehingga membuahkan kesepakatan perdamaian yang ditandatangani hari ini.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh lima pimpinan DPR dan perwakilan dari kedua koalisi. Koalisi Indonesia Hebat diwakili Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Sedangkan Koalisi Merah Putih diwakili Idrus Marham dan Hatta Rajasa.

Sepuluh fraksi di DPR juga membubuhkan tandatangan sebagai tanda persetujuan atas kesepakatan.

Ada lima butir butir kesepakatan perdamaian antara kedua kubu, di antaranya Koalisi Indonesia Hebat mendapatkan 21 kursi pimpinan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP: Selasa Pekan Depan Jadi Babak Baru Bagi DPR

PPP: Selasa Pekan Depan Jadi Babak Baru Bagi DPR

News | Jum'at, 14 November 2014 | 14:57 WIB

Mahfud Sidiq: Tuntutan KIH Makin Tak Jelas

Mahfud Sidiq: Tuntutan KIH Makin Tak Jelas

News | Jum'at, 14 November 2014 | 13:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×