Anggota Demokrat Sindir Yasona di Sidang DPR

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 26 November 2014 | 12:52 WIB
Anggota Demokrat Sindir Yasona di Sidang DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly (Antara)

Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman menyindir kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly dalam rapat paripurna, Rabu (26/11/2014). Rapat hari ini agendanya ialah memasukkan UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ke dalam Program Legislasi Nasional 2014.

Awalnya, Benny tidak menyadari kehadiran Yasona. Kemudian, dia menyapa Yasona ketika mengajukan interupsi dalam rapat.

"Saya tadi lihat ada Menkumham, saya ingin mengucapkan: ini pembantu presiden yang membangkang perintah atas pimpinannya," kata Benny yang disambut tawa peserta rapat.

Maksud Benny adalah Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para menteri untuk tak melakukan rapat dengan anggota dewan di DPR untuk sementara waktu sampai situasinya benar-benar kondusif, tapi hari ini, Yasona tetap hadir di rapat anggota DPR.

Selanjutnya, Benny memberikan pandangan terhadap revisi UU MD3 yang merupakan hasil kesepakatan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Menurutnya, revisi ini jangan dimasukkan dalam Prolegnas 2014 dulu.

"Sebaiknya UU ini ditetapkan dalam Prolegnas 2015-2020, masukkan RUU ke Prolegnas dan dibahas di situ," katanya.

Benny juga mengapresiasi keseriusan Koalisi Indonesia Hebat dalam membahas revisi UU MD3 dengan melengkapi alat kelengkapan dewan.

"Fraksi kami memberikan rasa hormat karena teman KIH disiplin," ujarnya.

Dia akhir interupsi, Benny meminta agar rapat paripurna memberikan keputusan terkait surat dari Presiden berisi larangan menteri menghadiri rapat di DPR untuk sementara waktu.

Dia berharap pimpinan DPR mengirim surat kepada Presiden Jokowi agar surat edaran tersebut dicabut. Tujuannya, agar DPR bisa bekerja dengan mitranya, pemerintah.

"Kalau bisa itu dijadikan keputusan dalam fraksi ini. Kita tidak beri waktu 1x24 jam. Tapi kalau bisa dalam tempo yang sesingkat-sesingkatnya, surat sakti itu dicabut," tutur Ketua Kapoksi Fraksi Demokrat Komisi III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Revisi UU MD3, Tak Masalah Golkar Belum Bersikap

Revisi UU MD3, Tak Masalah Golkar Belum Bersikap

News | Selasa, 25 November 2014 | 14:28 WIB

KIH-KMP Bersatu di Rapat Paripurna Sore Ini

KIH-KMP Bersatu di Rapat Paripurna Sore Ini

News | Selasa, 18 November 2014 | 16:19 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB