Wah, Polisi Kok Pakai Narkoba

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 01 Desember 2014 | 04:29 WIB
Wah, Polisi Kok Pakai Narkoba
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedikitnya tujuh oknum personel Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menjalani pembinaan di Polda Kalimantan Tengah.

"Ketujuh oknum polisi itu di ketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Sekarang mereka menjalani pembinaan di Polda Kalteng," kata Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Sampit, Minggu.

Mereka sekarang sedang menanti hukuman yang akan dijatuhkan, bisa sanksi kurungan di propam atau hingga ancaman terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan termasuk di lingkungan anggota kepolisian sendiri.

Pemeriksaan urine tersebut sebagai upaya pencegahan dini pada internal Polres Kotim, agar anggota tidak terlibat dalam kasus narkoba. Dalam keseharian, anggota selalu berurusan dengan pengungkapan pidana kriminal terutama narkoba, jangan sampai terjerat dan lupa akan tugasnya memberantas peredaran narkotika.

"Tes urine yang kami lakukan ini juga dimaksudkan sebagai upaya bersih internal, agar pelayanan masyarakat bisa dilakukan secara maksimal. Selain itu, Polisi sebagai pengayom dan panutan masyarakat, bisa memberikan contoh yang baik tentang bahaya dan dampak dari pengguna narkoba," katanya.

Selain di internal Polres Kabupaten Kotim, dalam waktu dekat kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi pemerintahan untuk melakukan tes urine kepada jajaran pegawai negeri sipil (PNS) setempat.

Polres juga terus berupa memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum. Perlu adanya peran serta dari masyarakat, seperti segera melapor ke polisi jika mengetahui ada transaksi peredaran narkoba di lingkungannya.

Beberapa lokasi yang rawan terjadinya peredaran narkoba seperti di barak atau rumah kost yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotim.

Pemilik barak diminta mendata dan mengawasi secara detail warga yang ingin menyewa baraknya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI