Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 15 Desember 2025 | 18:56 WIB
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
Kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang atau galodo di sejumlah aliran sungai di Kota Padang pada 27-28 November 2O25 terdampar di Pantai Padang. [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menyatakan kayu banjir bandang Sumatera Utara sebagian besar berasal dari kawasan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS).
  • Polri telah memeriksa 16 karyawan PT TBS dan berencana mengumumkan tersangka pada akhir minggu ini.
  • PT TBS diduga melanggar UKL-UPL selama operasional pembukaan lahan baru di Tapanuli selama setahun terakhir.

Suara.com - Bareskrim Polri menyebut sebagian besar kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatra Utara sebagian besar berhulu dari kawasan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Beigjen Mohammad Irhamni mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 orang karyawan PT TBS.

Namun, Irhamni menyebut, tidak menutup jika jumlah tersebut bakal bertambah, saat dilakukannya pengembangan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk pegawai PT TBS, nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu, dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya,” kata Irhamni, di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Nantinya, lanjut Irhamni, pihaknya juga akan mengumumkan tersangka dalam perkara ini pada akhir pekan nanti.

Infografis - Bareskrim Polri sedang menyelidiki perusahaan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) terkait dengan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang di Sumatra Utara. [Suara.com/Gemini]
Infografis - Bareskrim Polri sedang menyelidiki perusahaan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) terkait dengan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang di Sumatra Utara. [Suara.com/Gemini]

Tentunya penetapan tersangka sudah melalui pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan bukti yang cukup

“Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini, kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kita minta pertanggungjawaban pidana baik secara individu maupun korporasi,” jelasnya.

Irhamni menyebut, jika PT TBS sudah beroperasi di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara, sejak setahun terakhir. Dalam setahun terakhir, perusahaan tersebut melakukan pembukaan lahan baru.

Dalam operasinya, diduga korporasi tersebut diduga tidak menaati Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

baca juga

“Operasionalnya sudah setahun lebih, pembukaan lahan baru. dalam proses pembukaan lahan baru patut diduga dia tidak taat pada UKL-UPL,” ucap Irhamni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?

31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:32 WIB

Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat

Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:13 WIB

Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra

Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 14:24 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:45 WIB

6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng

6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi

Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang

Malang | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:24 WIB

×