Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat

Bangun Santoso

Senin, 15 Desember 2025 | 18:13 WIB
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
Foto udara permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri akan segera mengumumkan tersangka terkait bencana banjir bandang di Sumatera Utara, Senin (15/12/2025).
  • Penyidikan fokus pada PT TBS di DAS Garoga; 16 saksi telah diperiksa terkait penumpukan kayu pemicu banjir.
  • Ditemukan bukti kayu gergajian dan alat berat seperti ekskavator diduga digunakan merusak area sungai.

Suara.com - Misteri penyebab bencana banjir bandang dahsyat di Sumatera Utara mulai menemui titik terang. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memberikan sinyal kuat akan segera menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab, dengan nama tersangka yang dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Sinyal ini mengakhiri penantian publik yang menuntut pertanggungjawaban atas bencana ekologis yang merenggut korban dan kerugian material tersebut.

Tak hanya individu, Bareskrim juga membuka kemungkinan adanya korporasi besar yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah mencapai tahap krusial untuk menentukan siapa yang akan menyandang status tersangka.

"Siapa tersangkanya, nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," kata Direktur Tipidter Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Belasan Saksi dari PT TBS Diperiksa

Fokus penyidikan Bareskrim mengerucut pada aktivitas di sekitar lokasi bencana, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga ke aliran Sungai Anggoli di Tapanuli Tengah. Di lokasi inilah tim menemukan bukti-bukti kunci yang mengubah arah penyelidikan.

Salah satu temuan paling signifikan adalah identifikasi kayu-kayu gelondongan yang menyumbat aliran sungai dan diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang.

Hasil identifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kayu tersebut berasal dari area konsesi sebuah perusahaan bernama PT TBS.

baca juga

Menindaklanjuti temuan ini, penyidik langsung bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari internal perusahaan tersebut.

Total, sebanyak 16 orang dari pihak PT TBS telah dimintai keterangan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan dan tanggung jawab perusahaan dalam bencana ini.

"Enam belas orang saksi untuk pegawai PT TBS. Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu. Dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," ucap Irhamni sebagaimana dilansir Antara.

Temuan Alat Berat dan Kayu Gergajian

Sebelumnya, tim Dittipidter Bareskrim Polri telah mengamankan 27 sampel kayu dari DAS Garoga untuk dianalisis lebih lanjut oleh para ahli. Hasilnya mengejutkan, jenis kayu yang dominan bukanlah kayu hutan primer, melainkan jenis karet, ketapang, dan durian.

Analisis ahli juga mengungkap fakta penting mengenai kondisi kayu-kayu tersebut. Ditemukan bahwa kayu-kayu itu bukan tumbang secara alami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra

Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 14:24 WIB

Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara

Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara

News | Senin, 15 Desember 2025 | 14:02 WIB

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 18:27 WIB

70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat

70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 19:10 WIB

Lilin Nusantara Beberkan Peran Strategis Polri Tangani Bencana Sumatra

Lilin Nusantara Beberkan Peran Strategis Polri Tangani Bencana Sumatra

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 09:50 WIB

Kepala BNPB: Butuh  Rp 51,82 Triliun Biaya Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Kepala BNPB: Butuh Rp 51,82 Triliun Biaya Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Video | Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:00 WIB

Viral Prajurit TNI Makan Mie Beralaskan Kardus Bekas Disela-sela Penyelamatan Korban Banjir Sumatra

Viral Prajurit TNI Makan Mie Beralaskan Kardus Bekas Disela-sela Penyelamatan Korban Banjir Sumatra

Video | Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:00 WIB

Terkini

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

×