'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh

Senin, 15 Desember 2025 | 18:20 WIB
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. ANTARA/Handout/aa.
Baca 10 detik
  • Youtuber Resbob ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian terhadap suporter Persib.
  • Anggota DPR RI Oleh Soleh mendesak penegakan hukum maksimal untuk menciptakan efek jera bagi pelaku ujaran kebencian.
  • Kasus ini menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi tanggung jawab etika dan saling menghormati.

Suara.com - Penangkapan Youtuber Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob atas dugaan ujaran kebencian terhadap suporter Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda menuai sorotan tajam dari parlemen. Desakan agar aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal demi menciptakan efek jera yang nyata kini menggema kuat.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi arena liar untuk melontarkan hinaan terhadap identitas kultural maupun komunitas manapun. Ia meminta polisi tidak ragu dalam memproses hukum pelaku.

"Polisi harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial. Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali kasus serupa,” ujar Oleh Soleh kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI ini, narasi penghinaan yang menyasar suporter sepak bola dan suku tertentu merupakan isu yang sangat sensitif.

Jika dibiarkan, konten semacam itu berpotensi besar menyulut kemarahan publik, memicu konflik sosial horizontal, hingga merobek tenun kebangsaan. Oleh karena itu, proses hukum terhadap Resbob diharapkan berjalan profesional dan transparan.

Langkah tegas aparat kepolisian sendiri sudah membuahkan hasil. Polda Jawa Barat mengonfirmasi telah berhasil meringkus Resbob di wilayah Jawa Timur, mengakhiri pelariannya setelah konten kontroversialnya viral.

"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Senin (15/12/2025).

Di sisi lain, Oleh Soleh turut mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi cermin bagi seluruh pengguna media sosial. Kebebasan berekspresi yang dijamin di era digital, tegasnya, datang dengan tanggung jawab etika yang tidak bisa ditawar.

“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan seenaknya menghina dan menyebarkan kebencian, karena itu akan menyakiti pihak lain dan berpotensi menimbulkan kemarahan serta perpecahan,” tegasnya.

Baca Juga: Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Ia berharap kasus yang menjerat Resbob ini dapat menjadi pelajaran kolektif yang sangat berharga bagi seluruh warganet.

Sudah saatnya publik lebih berhati-hati dalam berpendapat, berpikir sebelum mengunggah, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai persatuan dan sikap saling menghormati di tengah keragaman.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI