Pengacara Kasus JIS Minta Jenazah Azwar Diotopsi

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 01 Desember 2014 | 17:23 WIB
Pengacara Kasus JIS Minta Jenazah Azwar Diotopsi
Dua terdakwa kasus kekerasan seks JIS menjalani persidangan. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa tindak kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Patra M Zen, menegaskan perlunya autopsi jenazah Azwar, terdakwa yang diduga meninggal karena kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian selama proses penyidikan.

"Dalam kematian Azwar diduga ada penyiksaan oleh oknum polisi selama penahanan sehingga wajib dilakukan otopsi oleh tim independen untuk memastikan dugaan tersebut," ujarnya usai menjalani sidang lanjutan kasus JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014).

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya keterangan ahli forensik dari Universitas Atma Jaya Jakarta, Evi Untoro, mengenai kemungkinan adanya kerusakan pada tulang tengkorak setelah menganalisis foto jenazah Azwar.

"Berdasarkan analisis dr. Evi, adanya bengkak dan memar pada mata Azwar menunjukkan bahwa tengkoraknya rusak," ujar Patra.

Ia pun telah menyampaikan permintaan otopsi atas jenazah Azwar itu di dalam nota keberatan atau eksepsinya pada September lalu namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dikabulkan dengan alasan tidak ada persetujuan dari keluarga Azwar.

Patra mengungkapkan, dugaan tersebut berdasarkan keterangan dari lima terdakwa lain yang mengaku mendapat perlakuan kasar termasuk pemukulan oleh oknum polisi selama mereka berada dalam penahanan.

Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa Azwar meninggal atas usaha bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih kamar mandi.

Kasus di sekolah internasional tersebut mencuat pada akhir Maret 2014 ketika orang tua AK melaporkan kekerasan seksual yang dialami anaknya di toilet sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI