Wah, Polisi Jambi Diduga Pasok Peluru ke Perampok

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 02 Desember 2014 | 23:48 WIB
Wah, Polisi Jambi Diduga Pasok Peluru ke Perampok
Peluru
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Jambi menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat sebagai pemasok peluru kepada Akrardinata alias Edy Palembang, gembong rampok antarprovinsi yang ditembak mati di Jakarta Barat, Senin (1/12/2014).

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah di Jambi, Selasa (2/12/2014), mengatakan, jika ada anggotanya yang terlibat akan diberikan saksi tegas.

"Apabila ada oknum anggota yang terlibat, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain itu Polda Jambi juga akan membantu Polda Riau dalam pengembangan proses sidik kasus 365 yang dilakukan gembong rampok Edy Palembang.

Namun, sampai Selasa(2/12), belum ada pihak Polda Riau yang melakukan koordinasi dengan Polda Jambi.

"Kami akan bantu dalam pengembangan kasus pasal 365 KUHP nya dan kita terbuka silakan saja," kata Almansyah sebagai jurubicara Polda Jambi itu kepada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Edi Palembang disebut-sebut mendapat pasokan amunisi dari aparat di Jambi. Isunya, dia juga dekat oknum aparat sehingga lolos saat digerebek.

Informasi ini sudah didengar polisi di Riau.

"Kami memang mendapatkan informasi itu dan soal pasokan peluru dari oknum polisi di Polda Jambi dan nanti kita koordinasi hal itu dengan Polda Jambi," kata Direskrim Umum Polda Riau, Kombes Arif Rachman Hakim di Pekanbaru.

Dari tangan Edi, polisi mengamankan 4 pucuk senpi. Terdiri dari pistol FN, senjata laras panjang, dan satu pistol rakitan dengan 36 butir peluru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI