Kemendagri Minta Ahok Lengkapi Berkat Djarot

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 04 Desember 2014 | 22:28 WIB
Kemendagri Minta Ahok Lengkapi Berkat Djarot
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menerima surat penugasan Djarot Syaiful Hidayat dari PDI Perjuangan sebagai cawagub. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melengkapi berkas calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat sebelum usulan tersebut diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Jakarta, Kamis (4/12/2014), mengatakan, sejumlah hal yang belum lengkap dalam berkas persyaratan pencalonan tersebut antara lain surat dukungan dari partai pendukung.

"Kalau calon (wagub) itu dari partai politik, syaratnya harus ada surat dari partainya. Nah kemarin surat dukungan dari partai politik belum diserahkan ke Kemendagri," kata Djohermansyah.

Selain itu, persyaratan lain yang belum dilengkapi adalah ijazah atau dokumen pendidikan serta surat keterangan tidak dinyatakan pailit dari Pengadilan Negeri.

"Syarat pendidikan itu harus dibuktikan dengan serendah-rendahnya ijazah SMA. Berkas itu belum sampai ke kami karena kabarnya Djarot masih di luar kota. Lalu ada juga dokumen yang menyatakan sedang tidak pailit, itu katanya sedang diurus di pengadilan," jelas Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.

Ahok masih memiliki waktu hingga 9 Desember untuk melengkapi berkas-berkas pencalonan Djarot sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, mekanisme pengisian wakil kepala daerah dilakukan dengan cara pengusulan oleh kepala daerah bersangkutan.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengusulan dan Pengangkatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, sebagai turunan Perppu tersebut, dijelaskan mekanisme pengangkatan wakil gubernur diajukan oleh gubernur yang bersangkutan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Mendagri kemudian melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan selama empat hari kerja, dan jika hasil verifikasi tersebut tidak memenuhi syarat maka gubernur wajib mengusulkan kembali calon pengganti paling lama dua hari.

Kemudian, usulan calon wakil gubernur yang telah disetujui Presiden akan disahkan melalui Keputusan Presiden dan dilantik oleh Gubernur yang bersangkutan paling lama dua hari kerja setelah Keppres diterima.

Djarot Saiful Hidayat pernah menjabat sebagai Bupati Blitar selama dua periode sejak 2010 hingga 2010. Pemilihan Djarot sebagai calon pendamping Ahok hingga 2017 nanti merupakan usulan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, di mana Djarot juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi DPP PDI Perjuangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilih Djarot Jadi Wagub, Ahok Bantah 'Cari Aman'

Pilih Djarot Jadi Wagub, Ahok Bantah 'Cari Aman'

News | Rabu, 03 Desember 2014 | 15:35 WIB

Hari Ini PDIP Serahkan Nama Wagub Djarot ke Ahok

Hari Ini PDIP Serahkan Nama Wagub Djarot ke Ahok

News | Rabu, 03 Desember 2014 | 08:54 WIB

Terkini

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:38 WIB

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:25 WIB

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:18 WIB

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:46 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:44 WIB