Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Salestinus menyarankan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly untuk membentuk tim penyidik independen dalam menyelesaikan sengketa di internal Partai Golkar.
"Kami mengusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk membentuk tim penyidik independen untuk mencari fakta-fakta dan demi netralitas dan untuk menghilangkan dugaan keberpihakan," kata Petrus di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
Seperti diketahui, saat ini Golkar terbelah. Kelompok Aburizal Bakrie terlebih dahulu menyelenggarakan Munas di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, akhir 30 November sampai 4 Desember 2014 dan hasilnya Aburizal terpilih menjadi ketua umum periode 2014-2019. Setelah itu, Agung Laksono membuat Munas tandingan di Ballroom Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, mulai Sabtu (6/12/2014) malam dan berakhir pada Senin (8/12/2014) dini hari tadi, dengan hasil Agung menjadi ketuanya.
Kubu Aburizal telah mendaftarkan kepengurusan partai hasil Munas IX ke Kemenkumham pagi tadi. Rencananya, kubu Agung juga akan mendaftar hari ini.
Petrus menyarankan kepada Menteri Yasona agar jangan terlalu cepat intervensi masalah Golkar. Sebaiknya, kata Petrus, Kemenkumham menyerahkan dulu penanganan sengketa tersebut ke Mahkamah Partai Golkar. Hal itu seperti yang tertera dalam ketentuan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik.
"Masalah dua kubu sebaiknya diselesaikan melalui mahkamah partai politik," katanya.