Ini Sanksinya Bila Perusahaan Tak Ikut BPJS Kesehatan

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Kamis, 11 Desember 2014 | 12:13 WIB
Ini Sanksinya Bila Perusahaan Tak Ikut BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS .

Suara.com - Peraturan Pemerintah Nomor 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan pasal 6 ayat 3 disebutkan bahwa pemberi kerja pada: BUMN, usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil wajib melakukan pendaftaran kepesertaan
Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) bagi para pekerjanya paling lambat 1 Januari 2015 dengan membayar iuran.

Jika ada perusahaan yang masih belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maka bakal dikenai sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

"Namanya regulasi ya kan sudah diatur dalam UU nomor 24 tahun 2011 kalau 1 Januari ada perusahaan yang belum gabung ya mereka bisa dapat sanksi. Ada administratif hingga sanksi penghentian pelayanan publik," kata Sri Endang selaku Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan pada acara Pertemuan Nasional Koordinasi BPJS Kesehatan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tingkat Provinsi Se-Indonesia di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Endang pemberian sanksi tersebut memiliki tahapan yang sudah diatur secara resmi dalam peraturan pemerintah yang tertuang dalam UU 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

"Pertama, sanksi administratif itu berupa teguran tertulis, kalau perusahaan tidak mendaftarkan kita kasih teguran tertulis. Sepuluh hari kemudian tidak mendaftarkan dikasih teguran tertulis kedua," imbuhnya.

Namun jika sepuluh hari kemudian perusahaan juga tidak memberikan respons positif, pihak perusahaan itu akan diberikan sanksi yang tegas mulai dari pemberian denda hingga pencabutan pelayanan publik.

"Kami bekerja sama dengan departemen Kepatuhan dan Administrasi Pelayanan Publik. Kita bisa surati mereka untuk memberi sanksi penghentian pelayanan publik," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayi Baru Lahir Bisa Ditanggung BPJS Asal ...

Bayi Baru Lahir Bisa Ditanggung BPJS Asal ...

Health | Rabu, 10 Desember 2014 | 11:41 WIB

Buat BPJS Jangan Saat Sakit

Buat BPJS Jangan Saat Sakit

Health | Rabu, 03 Desember 2014 | 03:51 WIB

Kartu BPJS hingga Jamkesmas Akan Diganti KIS

Kartu BPJS hingga Jamkesmas Akan Diganti KIS

Health | Kamis, 27 November 2014 | 22:03 WIB

Aturan Baru BPJS Untuk Jamin Adanya Subsidi Silang

Aturan Baru BPJS Untuk Jamin Adanya Subsidi Silang

Health | Kamis, 27 November 2014 | 21:00 WIB

Menkes Tolak Aturan Baru BPJS

Menkes Tolak Aturan Baru BPJS

News | Jum'at, 21 November 2014 | 17:49 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×