Array

Kasus Simulator SIM, Didik Purnomo Didakwa Terima Rp50 Juta

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 11 Desember 2014 | 14:36 WIB
Kasus Simulator SIM, Didik Purnomo Didakwa Terima Rp50 Juta
Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (11/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Birgadir Jenderal Polisi Didik Purnomo didakwa menerima uang Rp50 juta dari pengadaan "driving simulator” roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

Ia didakwa memperkaya diri sendiri dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp121,8 miliar.

"Sukotjo diminta masuk ke ruangan terdakwa, selanjutnya AKBP Indra keluar ruangan, kemudian Sukotjo bersalaman dengan terdakwa sambil menyerahkan kantong berisi kue brownis Amanda, 'Cheese Rol' dan uang Rp50 juta," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum KPK KMS A Roni dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIpikor) Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Dalam surat dakwaan, jaksa menyatakan selain mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 juta, pihak lain yang juga mendapatkan keuntungan dari perbuatannya adalah mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (Rp32 miliar), Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto (Rp93,38 miliar), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Sastronegoro Bambang (Rp3,93 miliar), anggota tim Inspektorat pengawas umum (Irwasum) Mabes Polri yaitu Wahyu Indra P (Rp500 juta) dan Gusti Ketut Gunawa (Rp50 juta); bagian keuangan Mabes Polri (Rp50 juta); Warsono Sugantoro alias Jumadi (Rp20 juta), Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Mabes Polri (Rp15 miliar) sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp121,83 miliar.

"Terdakwa Brigjen Pol Didik Purnomo selaku Wakakorlantas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan Djoko Susilo dan Budi Susanto serta bersama-sama pula dengan Sukotjo Sastronegoro Bambang dan Teddy Rusmawan dalam pengadan diriving simulator uji klinik pengemudi R2 dan R4 tahun anggaran 2011 di Korlantas melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," tambah Roni. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI