Kejaksaan Agung Lelang Harta Koruptor Gayus Tambunan

Doddy Rosadi | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2014 | 12:11 WIB
Kejaksaan Agung Lelang Harta Koruptor Gayus Tambunan
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. [suara.com/Herawatmo]

Suara.com - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung akan mengadakan lelang Eksekusi Barang Rampasan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi  dengan terpidana Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

Lelang yang dilakukan dilakukan dengan sistem terbuka tersebut rencananya dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2014, pukul 10.00 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Barang barang yang akan dilelang kali ini, antara lain : 31 keping logam mulia, 1 unit kendaraan roda empat merek Honda, 1 unit kendaraan roda empat merk Ford, sebidang tanah seluas ± 260 m² berikut bangunan yang terletak di Kelapa Gading-Jakarta Utara serta 1 apartemen di daerah Cempaka Mas.

“Kami mengundang segenap lapisan masyarakat untuk turut serta sebagai peserta lelang. Untuk informasi lebih lanjut, para calon peserta lelang dapat mengakses website khusus PPA www.pusatpemulihanaset.kejaksaan.go.id  atau mengirimkan surel (email) ke alamat: [email protected] atau [email protected],“ ujar Kepala Bagian Tata Usaha, PPA Kejaksaan,  Murtiningsih, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (17/12/2014).

Murtiningsih juga mengingatkan, peserta lelang yang hadir dan namanya telah tervalidasi oleh pihak KPKNL Jakarta IV namun tidak melakukan penawaran lelang, akan mendapatkan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3  bulan di wilayah kerja Kanwil DJKN Jakarta. Syarat paling penting bagi para calon peserta lelang adalah memiliki NPWP. Dana yang masuk dari hasil pelelangan tersebut akan langsung disetorkan pada Kas Negara oleh pihak KPKNL dan kemudian akan dilaporkan pada PPA.

PPA diminta oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku eksekutor untuk melakukan pendampingan dalam proses penyelesaian barang rampasan perkara terpidana Gayus Tambunan.

Eksekusi dan verifikasi harta Gayus yang divonis 31 tahun penjara itu dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia pada tanggal 17 November 2014 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, didampingi tim dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Datas Ginting dan Kepala PPA Kejaksaan, Chuck Suryosumpeno, langsung memimpin proses eksekusi dan verifikasi saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Harta Gayus Tambunan di Tangan Kejagung

Ini Harta Gayus Tambunan di Tangan Kejagung

News | Senin, 17 November 2014 | 20:41 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB