Anak Eks Menteri Koperasi Divonis 6 Tahun Penjara

Achmad Sakirin | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2014 | 13:10 WIB
Anak Eks Menteri Koperasi Divonis 6 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Riefan Avrian menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anak Mantan Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, Riefan Avrian divonis hukuman penjara selama enam tahun atas kasus korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Selain pidana penjara enam tahun, Riefan juga harus membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dan juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 5,392 Miliar rupiah.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayar diganti kurugan selama 3 bulan. Selain itu, menghukum terdakwa untuk membayar uang penganti sebesar Rp5,392 miliar," kata Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin oleh Nani Indrayani saat membacakan putusan terhdap Direktur PT Rifuel tersebut di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014).

Menurut Hakim, Riefan terbukti secara sah telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp5,39 Miliar.

Perbuatannya tersebut diperberat dengan sikapnya yang dianggap curang oleh Majelis Hakim saat menjalani persidangan dengan menggunakan pihak lain yang tidak berpendidikan.

Meskipun begitu hal yang meringankan masih diperhitungkan oleh Hakim, yakni tidak pernah dihukum dan mengakui perbuatannya.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Riefan Avrian telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersma-sama sebagaimana dalam dakwaan primer," jelas Nani.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Putra Syarif Hasan tersebut dengan pidana penjara selama tujuh setengah tahun. Jaksa menilai, Riefan memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi, sehingga merugikan negara Rp 5,39 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putra Menkop Didakwa 2 Dakwaan Sekaligus

Putra Menkop Didakwa 2 Dakwaan Sekaligus

News | Kamis, 25 September 2014 | 12:47 WIB

Divonis 1 Tahun, Pengacara: Hendra Ini Hanya Diperalat

Divonis 1 Tahun, Pengacara: Hendra Ini Hanya Diperalat

News | Rabu, 27 Agustus 2014 | 14:49 WIB

Terdakwa Korupsi Videotron Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Korupsi Videotron Minta Keringanan Hukuman

News | Rabu, 06 Agustus 2014 | 17:02 WIB

Orang Berpendidikan Rendah Sangat Mudah Tersugesti

Orang Berpendidikan Rendah Sangat Mudah Tersugesti

News | Rabu, 02 Juli 2014 | 18:37 WIB

Kejati DKI Jakarta Tahan Putra Syarief Hasan

Kejati DKI Jakarta Tahan Putra Syarief Hasan

News | Kamis, 19 Juni 2014 | 14:50 WIB

Korupsi Videotron, Rahmat Mengaku KTPnya Dipinjam Anak Menteri UKM

Korupsi Videotron, Rahmat Mengaku KTPnya Dipinjam Anak Menteri UKM

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 18:59 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB