Orang Berpendidikan Rendah Sangat Mudah Tersugesti

Siswanto

Rabu, 02 Juli 2014 | 18:37 WIB
Orang Berpendidikan Rendah Sangat Mudah Tersugesti
Ilustrasi palu hakim. (sumber Freedigitalphotos.net/Salvatore Vuono)

Suara.com - Orang yang tingkat pendidikannya rendah sangat mudah tersugesti, terutama apabila hal tersebut dilakukan oleh orang yang pendidikan dan tingkat kecerdasannya lebih tinggi.

Demikian disampaikan pakar Psikologi Forensik Mabes Polri Reza Indragiri Amriel saat menjadi saksi ahli dalam kasus korupsi proyek videotron di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014). Reza dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa, Hendar Saputra.

"Seseorang yang tidak kompeten berdasarkan khazanah psikologi forensik adalah orang-orang yang tingkat kecerdasan, tingkat pengetahuannya rendah. Mereka ini sangat mudah disugesti oleh orang-orang yang posisinya lebih superior dari dirinya," kata Reza.

Reza mengungkapkan sugesti memiliki beberapa bentuk. Di antaranya, sugesti aversif dan sugesti persuasif. Sugesti aversif yaitu yang terjadi dalam bentuk tekanan dan dapat menimbulkan trauma, rasa sakit. Sedangkan sugesti persuasif adalah sugesti yang dilakukan secara halus atau grooming behavior dan tidak menimbulkan rasa trauma atau rasa sakit bagi korban.

Reza menambahkan grooming behavior atau manipulasi psikologis, di dalamnya termasuk iming-iming atau janji-janji yang disiapkan pelaku terhadap korban. Dan hal inilah yang membuat korban merasa tidak tersandera.

"Grooming behavior itu juga di dalamnya termasuk iming-iming atau janji-janji pelaku terhadap korban," katanya.

Kasus korupsi videotron melibatkan Direktur PT Rifuel, Riefan Afrian. Ia sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Direktur PT Imaji Hendra Saputra sekaligus sopir dan office boy anak Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hassan tersebut sudah ditetapkan sebagai terdakwa.

Pegawai di bagian administrasi PT Rifuel, Ahmad Kamaludin, yang dijadikan Komisaris PT Imaji juga ikut terseret.

Dalam keterangan di PN Tipikor, Kamis (5/6/2014), Ahmad menjelaskan bahwa Riefan pernah meminjam KTP keduanya, Ahmad dan Hendra. Dan berdasarkan keterangannya, Rahmat tidak tahu untuk apa KTP tersebut dipinjam.

Mereka baru tahu bahwa waktu itu Riefan ingin mendirikan PT Imaji Media, sebelum perusahaan ini dimasukkan sebagai peserta tender proyek videotron.

"Dipersiapkan untuk pekerjaan videotron, Pak Riefan yang kasih tahu," kata Ahmad.

Proyek yang beranggaran Rp23 miliar lebih ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar hampir Rp5 miliar.

Hendra Saputra didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dalam pengadaan videotron pada sekretariat kementerian Koperasi dan UKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Videotron, Rahmat Mengaku KTPnya Dipinjam Anak Menteri UKM

Korupsi Videotron, Rahmat Mengaku KTPnya Dipinjam Anak Menteri UKM

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 18:59 WIB

Komisaris PT Imaji Media Kaku Saat Beri Keterangan di Sidang

Komisaris PT Imaji Media Kaku Saat Beri Keterangan di Sidang

News | Kamis, 05 Juni 2014 | 18:52 WIB

Anak Menkop UKM Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Anak Menkop UKM Jadi Tersangka Kasus Korupsi

News | Jum'at, 16 Mei 2014 | 17:05 WIB

Terkini

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

×