Puluhan Narapidana di Palembang Mendapatkan Remisi Natal

Esti Utami | Suara.com

Kamis, 25 Desember 2014 | 06:15 WIB
Puluhan Narapidana di Palembang Mendapatkan Remisi Natal
Ilustrasi penjara (shutterstock)

Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 39 narapidana yang merayakan Hari Natal pada 25 Desember 2014.

"Sesuai dengan ketentuan pada setiap hari besar keagamaan narapidana yang berkelakukan baik selama proses pembinaan diberikan remisi mulai dari 15 hari hingga satu bulan setengah," kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel, Soni Joniadi, di Palembang, Rabu (23/12/2014).

Dia menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal itu adalah yang terkena kasus tindak pidana umum, dengan perincian remisi 15 hari diberikan kepada 11 orang, remisi 30 hari untuk 27 orang, dan remisi 45 hari bagi satu orang.

Dalam pemberian remisi khusus Natal tahun ini, tidak ada satu pun narapidana yang memperoleh remisi langsung bebas, sehingga tidak ada napi itu yang bisa merayakan hari besar keagamaan itu bersama keluarganya di rumah.

Namun untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang merayakan Natal, pihaknya memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menerima tamu dan keluarga yang akan merayakan hari bahagia itu secara bersama di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara tempat narapidana menjalani hukuman, katanya.

Menurut dia, setiap narapidana berhak mendapatkan remisi khusus hari keagamaan itu, dengan ketentuan memenuhi beberapa persyaratan, seperti telah menjalani pembinaan atau masa hukuman paling singkat enam bulan penjara.

"Besar remisi yang diberikan kepada para narapidana itu sesuai dengan waktu bersangkutan menjalani masa hukuman, dan penilaian petugas lembaga pemasyarakatan atas sikap dan kelakuannya selama menjalani pembinaan," ujar Soni. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Abu Bakar Ba'asyir Tak Terima Remisi HUT RI

Abu Bakar Ba'asyir Tak Terima Remisi HUT RI

News | Sabtu, 16 Agustus 2014 | 14:37 WIB

Sebanyak 1.308 Napi LP Lowokwaru Diusulkan Dapat Remisi

Sebanyak 1.308 Napi LP Lowokwaru Diusulkan Dapat Remisi

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 07:36 WIB

Terkini

Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka

Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:22 WIB

Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton

Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:07 WIB

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:51 WIB

Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional

Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:48 WIB

Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?

Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:42 WIB

GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan

GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:38 WIB

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:12 WIB

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:09 WIB

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:02 WIB