Polisi: Dua Oknum Kemenag Tersangka Kasus Paspor

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 27 Desember 2014 | 20:13 WIB
Polisi: Dua Oknum Kemenag Tersangka Kasus Paspor
Ilustrasi paspor. [Shutterstock]

Suara.com - Pihak Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan dua orang oknum Kemenag Jatim menjadi tersangka dalam kasus paspor haji bermasalah yang disalahgunakan orang lain.

"Kami telah melakukan gelar perkara kasus itu, dan akhirnya ada 12 orang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Direskrimum Kombes (Pol) Bambang Priambodo, di Surabaya, Sabtu (27/12/2014).

Dalam Evaluasi Kamtibmas 2014 yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen (Pol) Anas Yusuf, Jumat (26/12), Bambang menjelaskan bahwa dua dari 12 tersangka itu merupakan orang Kemenag.

"Ke-12 tersangka adalah dua orang (dari) Kemenag, dua orang pembimbing haji bernama HY dan istrinya, lima orang (dari) perbankan, dua orang dari biro jasa perjalanan, dan satu orang yang mengurus dari pembimbing haji ke pihak perbankan," ungkapnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Mahfudh Shodar berjanji takkan menutupi dugaan kemungkinan keterlibatan oknum kantornya dalam kasus manipulasi paspor haji untuk empat calon haji Kloter 22 dan satu calhaj Kloter 60 itu.

"Masalah itu, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penyidik (kepolisian) untuk menangani. Silakan. Kami tidak akan menutupi kalau ada oknum (Kemenag) terlibat. Bahkan kami siap membantu penanganan kasus itu," ujar Mahfudh, September lalu.

Langkah kepolisian dalam penetapan ke-12 tersangka itu, disebut merupakan hasil penyidikan atas laporan Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya di Waru, Sidoarjo, tentang lima "calhaj palsu" yang terindikasi menyalahgunakan paspor haji milik orang lain. Pejabat Imigrasi Surabaya yang melaporkannya ke Polda Jatim pada 1 Oktober 2014.

Disebutkan, manipulasi mereka terbongkar saat petugas imigrasi melakukan screening paspor pada 10 September 2014, atau sehari menjelang keberangkatan. Saat itulah, petugas menemukan adanya perbedaan nama di halaman bagian depan paspor, dengan nama di bagian belakang lembar endorsement. Nama kelima calhaj itu tercetak pada lembar endorsement, sementara nama pemilik paspor asli ada pada bagian depan.

Dalam pernyataannya kemarin, Kapolda Jatim sendiri berjanji tidak akan menghentikan kasus yang dilaporkan masyarakat. Termasuk menurutnya kasus-kasus menonjol seperti paspor haji bermasalah ini, atau juga kasus sindikat pembocor ujian nasional (UN).

"Tidak ada yang mande. Tapi memang tidak mudah, karena polisi tidak bisa bertindak atas dasar 'katanya'. Semuanya kami mapping, gelar perkara, dan akhirnya diputuskan tersangka. Kalau tidak terbukti, ya, dihentikan. Jadi tidak ada yang mandek," tegasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Bupati Lombok Barat Belum Dinonaktifkan

Jadi Tersangka, Bupati Lombok Barat Belum Dinonaktifkan

News | Sabtu, 13 Desember 2014 | 08:55 WIB

Kasus Pembunuhan, Lelaki Tanpa Tangan-Kaki Buron

Kasus Pembunuhan, Lelaki Tanpa Tangan-Kaki Buron

News | Kamis, 06 November 2014 | 21:21 WIB

Inilah Pembagian Peran Para Tersangka Klinik Metropole

Inilah Pembagian Peran Para Tersangka Klinik Metropole

News | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 18:17 WIB

Diperlihatkan Foto Ade Sara, Hafitd Cuma Bisa Tertunduk

Diperlihatkan Foto Ade Sara, Hafitd Cuma Bisa Tertunduk

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 17:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×