Budi Gunawan Tersangka, IPW Tuduh KPK Merekayasa Kasus

Siswanto

Rabu, 14 Januari 2015 | 11:33 WIB
Budi Gunawan Tersangka, IPW Tuduh KPK Merekayasa Kasus
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai penetapan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, menjadi tersangka tak terlepas dari adanya cakar-cakaran di elite kepolisian, terutama dalam memperebutkan posisi orang nomor satu di lembaga tersebut.

Akibatnya, menurut Neta, lembaga sebesar Polri dengan gampang diobok-obok. Ironisnya, kata dia, petinggi-petinggi Polri cenderung membiarkan institusi dan para pati-nya diadudomba dengan rekayasa kasus dan isu rekening gendut.

"IPW menilai KPK sudah melakukan rekayasa kasus, kriminalisasi, dan pembunuhan karakter pada BG. Kasus BG seperti yang dipaparkan KPK adalah dugaan gratifikasi dan KPK mengaku sudah punya dua alat bukti. Ironisnya, tersangka dalam kasus ini hanya satu, yakni BG," kata Neta, Rabu (14/1/2015).

Padahal, menurut Neta, dalam kasus gratifikasi sedikit-dikitnya harus ada dua tersangka, penyuap dan pihak yang disuap. Pertanyaannya, kata Neta, siapa penyuapnya? kenapa tidak diungkap KPK sebagai tersangka?

"Sangat aneh jika dalam kasus gratifikasi, KPK hanya menyebutkan satu nama tersangka," katanya.

Menurut Neta, dalam hal ini komisioner KPK bisa dikenakan tindak pidana, jika tidak mampu membuktikan tuduhannya. Komisioner KPK bisa dikenakan pasal berlapis KUHP yaitu Pasal 317 tentang fitnah, Pasal 318 merekayasa kasus, dan Pasal 220 tentang keterangan palsu.

"Untuk itu, KPK harus diaudit, apa alat bukti yang kata KPK mereka miliki. KPK tidak boleh dibiarkan semena-mena dan tanpa kontrol dalam melakukan penegakan hukum. Untuk itu, Presiden harus segera membentuk tim independen agar bisa melakukan penyelidikan terhadap komisioner KPK atas dugaan rekayasa kasus, manipulasi, dan kriminalisasi terhadap calon Kapolri yang diusulkan Presiden," katanya.

Neta mengatakan pemerintah juga bisa mendorong dibentuknya tim etik independen untuk mengusut kebenaran dua alat bukti yang dikatakan komisioner KPK telah mereka miliki sehingga penegakan hukum dalam kasus Budi Gunawan benar benar adil dan bukan atas pesanan pihak-pihak tertentu dalam menjegal BG menjadi Kapolri.

Budi Gunawan ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan kasus penerimaan gratifikasi ketika masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri, pada Selasa (13/1/2015) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Jadi Tersangka, PKS Ingin Tahu Apakah Budi Ingin Mundur

Usai Jadi Tersangka, PKS Ingin Tahu Apakah Budi Ingin Mundur

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 11:30 WIB

Gerindra dan PAN Tak Mau Singgung Status Tersangka Budi Gunawan

Gerindra dan PAN Tak Mau Singgung Status Tersangka Budi Gunawan

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 10:54 WIB

Ini Jawaban Budi Gunawan Soal Rekening Gendut

Ini Jawaban Budi Gunawan Soal Rekening Gendut

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 10:49 WIB

600 Polisi Kawal Budi Gunawan Sambangi DPR

600 Polisi Kawal Budi Gunawan Sambangi DPR

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 10:34 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×