Indonesia Jadi Pasar Narkoba, Hukum Mati Terpidana Sangat Tepat

Siswanto Suara.Com
Minggu, 18 Januari 2015 | 07:50 WIB
Indonesia Jadi Pasar Narkoba, Hukum Mati Terpidana Sangat Tepat
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu dan ganja [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penolakan grasi terhadap enam terpidana mati kasus narkoba sehingga mereka pun dieksekusi mati dinilai sudah tepat dan tindakan tersebut kurang pas kalau dikatakan inkonsisten terhadap visi-misi Presiden Joko Widodo untuk menghormati hak asasi manusia dan menuntaskan pelanggaran HAM.

Demikian dikatakan Arman Remy, pengacara yang juga menjadi Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, kepada suara.com, Minggu (18/1/2015).

"Narkoba termasuk kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, sudah 4,5 juta anak bangsa korban narkoba," kata Arman.

Arman mengatakan karena narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan, wajar apabila Presiden Jokowi menolak grasi keenam terpidana, sepanjang proses peradilan sudah memenuhi kaidah-kaidah hukum.

"Kita tidak bisa membayangkan transaksi narkoba di Indonesia sangat tinggi. Pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba diharapkan membuat jera bagi pelaku utamanya warga negara asing yang memanfaatkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. dengan dieksekusinya terpidana itu, kita harapkan peredaran narkoba di Indonesia bisa ditekan," kata Arman.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo meminta maaf kepada kalangan yang menolak hukuman mati.

"Mohon maaf bagi pihak yang kebetulan belum sepakat dengan hukuman mati," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Prasetyo berharap kalangan antihukuman mati dapat memahami pelaksanaan eksekusi mati karena tujuan hukuman ini sesungguhnya untuk hal yang positif bagi bangsa Indonesia.

"Karena apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk kehidupan bangsa dari bahaya narkotika. Kita tegas, keras, dan menerapkan eksekusi ini akan membuat jera para pelaku, bandar, pengedar serta jaringannya," kata Prasetyo.

Prasetyo mengingatkan bahwa saat ini, Indonesia sudah menjadi pangsa pasar narkotika terbesar di Asia Tenggara.

"45 persen pasar adalah untuk Indonesia, luar biasa," katanya.

Prasetyo menambahkan jaringan peredaran narkotika sudah meluas dan menyebar kemana mana, bukan hanya di kota besar, tapi sudah merambah ke pelosok desa.

"Korbannya sampai anak-anak," katanya. "Jaringan peredaran juga sudah masuk ke rumah tangga, bahkan dunia pendidikan. Betapa kejahatan ini harus diperangi dan tentunya, kita tidak ada kompromi dengan kejahatan ini."

Untuk menunjukkan bukti bahaya narkotika, Prasetyo mengutip data BNN, setiap hari ada 40-50 orang meninggal karena kasus itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI