Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:32 WIB
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
Ekstasi yang disita oleh Polda Metro Jaya. (Istimewa)
  • Polda Metro Jaya tangkap pengedar dua ribu butir ekstasi di Jakarta Timur.
  • RF ditangkap di depan PGC saat hendak mengedarkan ribuan pil ekstasi.
  • Polisi gagalkan peredaran dua ribu butir ekstasi milik seorang pelajar di Kramat Jati.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) ditangkap petugas saat diduga hendak mengedarkan ribuan butir pil haram tersebut.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa RF diringkus di depan Mal PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, pada Selasa (3/3/2026) siang. 

"Dalam penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa 2.000 butir pil ekstasi," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemantauan intensif di titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.

Saat melakukan pengawasan, polisi melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang identik dengan informasi awal. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan delapan plastik klip besar berisi total 2.000 butir ekstasi. Selain itu, petugas menyita satu unit ponsel merek Vivo Y19S yang diduga digunakan untuk sarana transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RF yang diketahui berstatus sebagai pelajar mengakui bahwa ribuan pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di wilayah Depok, namun tidak menemukan barang bukti tambahan lainnya.

Ari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba guna menyelamatkan generasi muda.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman intensif guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas di balik kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman

Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:04 WIB

Harga Daging dan Cabai Mulai 'Ugal-ugalan', Polda Metro Jaya Tegur Pedagang di Pasar Kopro

Harga Daging dan Cabai Mulai 'Ugal-ugalan', Polda Metro Jaya Tegur Pedagang di Pasar Kopro

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 13:28 WIB

Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya

Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 21:25 WIB

Terkini

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:37 WIB

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:34 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Trio Pemimpin Dunia Ini Dijuluki Predator dan Bikin Rusak Tatanan Global

Trio Pemimpin Dunia Ini Dijuluki Predator dan Bikin Rusak Tatanan Global

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:20 WIB

Skandal Pemerintahan Trump! Punya Hubungan Gelap dengan Bodyguard, Menaker AS Mundur

Skandal Pemerintahan Trump! Punya Hubungan Gelap dengan Bodyguard, Menaker AS Mundur

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:09 WIB

AS Mulai Ketar-ketir, Bakal Terpukul Jika Harga Bensin Tembus 3 Dolar

AS Mulai Ketar-ketir, Bakal Terpukul Jika Harga Bensin Tembus 3 Dolar

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:04 WIB

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:00 WIB

Komnas Perempuan Bongkar Pola Predator Seksual: Satu Pelaku Kerap Beraksi Berulang!

Komnas Perempuan Bongkar Pola Predator Seksual: Satu Pelaku Kerap Beraksi Berulang!

News | Selasa, 21 April 2026 | 08:59 WIB

Iran Sebut Negosiasi Damai Cuma Teater Politik Trump, Teheran Tinggalkan Meja Perundingan

Iran Sebut Negosiasi Damai Cuma Teater Politik Trump, Teheran Tinggalkan Meja Perundingan

News | Selasa, 21 April 2026 | 08:56 WIB