Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak gampang menerapkan aturan pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta maksimal 10 tahun. Ide pembatasan usia kendaraan diberlakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota yang sudah sampai tahap parah.
"Tapi usia pun ga gampang kita mesti teliti. Singapura pembatasan usia bukan 10 tahun dihancurin, lima tahun," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan nanti boleh-boleh saja masyarakat menggunakan mobil tua, tapi resikonya pajak mobil yang harus mereka tanggung juga semakin mahal.
"Kalau kamu mau pakai yang tua itu hitungan pajaknya lebih mahal," kata Ahok.
Ahok mengatakan pembelian mobil juga akan disesuaikan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak pemiliknya.
"Kamu beli mobil Rp1 milyar bayar pajak Rp2 juta kan kurang ajar. Model itu yang kami lakukan," tambah Ahok.
Selain pembatasan usia kendaraan, ke depan Ahok juga akan menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing.
"Sekarang pembatasan kita makanya kita setel ERP. Parkir kita setel per zonasi semakin ke tengah semakin mahal. Kita mulai melakukan pembatasan kami beli kena pajak progresif," tambah dia.