Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
Petugas gabungan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kemuning, RW 06, Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
  • Pemkot Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima di Jalan Kemuning, Jatinegara, pada Jumat, 17 April 2026.
  • Aktivitas berdagang di trotoar tersebut dinilai merampas hak pejalan kaki serta memicu kemacetan lalu lintas setempat.
  • Petugas memberikan kartu kuning sebagai peringatan resmi sebelum memberlakukan sanksi pidana ringan bagi pedagang yang melanggar.

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Kemuning, Balimester, Jatinegara, Jumat (17/4/2026).

Penertiban dilakukan lantaran aktivitas para pedagang, yang mayoritas menjual aneka satwa, memicu kemacetan dan mengganggu fungsi jalan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menyebut para pedagang menjajakan hewan seperti burung, ikan, anjing, kucing, ular, hingga kelinci di area yang dilarang.

Aktivitas tersebut dinilai merampas hak pejalan kaki dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Keberadaan pedagang ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi karena aktivitas jual beli yang memakan badan jalan," kata Teguh di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan "kartu kuning" sebagai bentuk peringatan resmi bagi para PKL. Teguh menegaskan, langkah ini merupakan teguran awal sebelum diterapkannya sanksi hukum yang lebih berat.

"Para pedagang kami beri peringatan agar tidak kembali berjualan di lokasi yang bukan peruntukannya. Jika ke depan masih melanggar, akan kami tindak dengan sanksi tindak pidana ringan dan wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," jelas Teguh.

Camat Jatinegara, Endang Kartika, menambahkan bahwa penertiban yang melibatkan 30 personel gabungan Satpol PP dan Sudinhub ini tetap mengedepankan sisi edukasi.

Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi trotoar demi kenyamanan publik di wilayah Jatinegara.

"Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi aturan. Mereka diminta untuk tidak berjualan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum bagi pejalan kaki," ujar Endang.

Pemkot Jakarta Timur juga memastikan akan melakukan pengawasan berkala di Jalan Kemuning guna mencegah pedagang kembali menggelar lapak di lokasi yang sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas

Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:16 WIB

Terkini

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:50 WIB

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:34 WIB

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:27 WIB

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:19 WIB

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:44 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB