Dinilai Izinkan Penjualan Miras, PKS DPRD Jakarta Protes Ahok

Selasa, 20 Januari 2015 | 14:09 WIB
Dinilai Izinkan Penjualan Miras, PKS DPRD Jakarta Protes Ahok
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta protes dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok terkait tempat penjualan minuman keras di Jakarta.

"Instruksi. Terhadap pandangan fraksi-fraksi terutama tentang miras yang beliau mengatakan bahwa Pemda DKI mengizinkan peredaran miras dengan alasan lima persen alkohol di supermarket, kami mohon statement dicabut," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Tubagus Arif di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).

Menurut Arif apabila kebijakan itu tetap diterapkan oleh Gubernur Ahok, maka akan melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 46.

"Bahwa setiap orang atau badan dilarang menjual alkohol apapun bentuknya di manapun tempatnya harus sesuai dengan perundang-undangan dalam Pasal 46," kata dia.

Dalam Pasal 46, golongan miras di dalam pasal itu terdiri dari golongan A alkohol kurang dari lima persen, golongan B lebih dari lima sampai 20 persen, dan golongan C lebih dari 20 sampai 55 persen.

Peraturan itu menjelaskan bahwa setiap orang atau badan dilarang mengedarkan, menyimpan, dan menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pejabat berwenang sesuai undang-undang yang berlaku. Pelanggar aturan akan dikenakan ancaman pidana paling singkat 20 hari dan paling lama 90 hari, serta denda paling sedikit Rp 500.000, dan paling banyak Rp30 juta.

Pernyataan Ahok yang diprotes Fraksi PKS itu dikatakan ketika Ahok menanggapi pendapat fraksi.

"Yaitu kadar alkohol lima persen, lokasi minimarket jauh dari sekolah dan tempat ibadah, konsumen harus berusia 18 tahun ke atas serta minimarket harus dilengkapi dengan CCTV," kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI