Ini Tujuan PPATK Kerjasama dengan Pemprov DKI

Laban Laisila, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 21 Januari 2015 | 15:06 WIB
Ini Tujuan PPATK Kerjasama dengan Pemprov DKI

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menerangkan maksud membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Salah satu tujuanya agar dapat merealisasikan dan meningkatkan pembangunan yang bersih yang terbebas dari KKN.

Yusuf juga menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tidak memilih salah pemborong.

"Saya bilang ke beliau (Ahok) bahwa jangan salah pilih orang, (jangan) salah pilih pemborong, salah pilih misalnya pengembang," ucap Yusuf di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Adanya kerjasama itu, kata Yusuf, juga untuk berjaga-jaga apabila ada oknum pengembang proyek yang ingin mencoba kerjasama dengan Pemprov.

"Manakala nanti ada proyek yang disalah gunakan oleh oknum, kita bisa membantu. Uang itu kemana saja, siapa yang terlibat, dan pada akhirnya bisa jadi salah satu instrumen untuk efek jera dan efek pencegahan," jelas dia.

Kerjasama ini nantinya juga akan terus dilakukan Pemprov DKI, terutama untuk memilih para pejabat dengan melibatkan PPATK.

"Kalau ini bisa tersosialisasi, maka harapan saya Indonesia akan lebih baik," kata Yusuf.

Pemprov DKI adalah pemerintahan daerah yang pertama kali melakukan kerja sama dengan PPATK. Sementara ini, kata Yusuf, kerja sama baru dilakukan dengan pihak kementerian, instansi dan perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada PNS DKI Punya Rekening Gendut, PPATK: Tunggu Tanggal Mainnya

Ada PNS DKI Punya Rekening Gendut, PPATK: Tunggu Tanggal Mainnya

News | Rabu, 21 Januari 2015 | 14:15 WIB

Kerja Sama dengan PPATK, Ahok Ingin Jakarta Jadi Model

Kerja Sama dengan PPATK, Ahok Ingin Jakarta Jadi Model

News | Rabu, 21 Januari 2015 | 13:41 WIB

Politisi Nasdem: Kenapa Hanya Budi Gunawan yang Jadi Tersangka

Politisi Nasdem: Kenapa Hanya Budi Gunawan yang Jadi Tersangka

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 19:10 WIB

Fahri Sebut Kejagung Cuma Ikut Euforia Pemberantasan Korupsi

Fahri Sebut Kejagung Cuma Ikut Euforia Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 20:40 WIB

Terkini

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:10 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

×